Pasien Gagal Ginjal Akut pada Anak Minum Obat Praxion, Punya Obat Ini di Rumah?

Tindakan BPOM terhadap kasus pasien gagal ginjal akut yang punya riwayat minum obat Praxion.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Feb 2023, 12:24 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2023, 11:51 WIB
Pedagang Pasar Pramuka Kena Imbas Larangan Penjualan Obat Sirup Anak
Pedagang merapikan rak yang sebelumnya diisi dengan obat sirup anak di salah satu toko di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (23/10/2022). Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon mengungkapkan penjualan obat sirup bagi pedagang di Pasar Pramuka sudah anjlok hingga 95 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) segera melakukan tindakan antisipatif terkait adanya laporan dua kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak (GGAPA) di DKI Jakarta.

Terlebih lagi, dari dua kasus gagal ginjal akut, ada satu pasien meninggal yang sebelumnya dilaporkan minum obat penurun demam merek Praxion.

Meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus gagal ginjal akut masih berlangsung, BPOM rupanya telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi obat yang dipegang industri farmasi yang bersangkutan.

"BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," demikian keterangan resmi BPOM yang diterima Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 6 Februari 2023.

Sebagaimana laporan yang dikumpulkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pasien ginjal akut meninggal yang terkonfirmasi GGAPA ini diberikan obat Praxion. Hal ini lantaran pasien berusia 1 tahun mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023.

Jenis Obat Praxion untuk Atasi Demam

Sebagai informasi, Praxion biasa digunakan untuk mengatasi demam dan gejala nyeri pada bayi dan anak-anak. Jenis Praxion di antaranya:

  • Praxion Suspensi
  • Praxion Drops
  • Praxion Forte.

Ketiga jenis obat sirup Praxion ini tertulis telah dinyatakan aman oleh BPOM RI berdasarkan Lampiran II Penjelasan BPOM RI Nomor HM. 01.1.2.11.22.179 yang dikeluarkan tanggal 17 November 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penarikan Obat Secara Sukarela

Pedagang Pasar Pramuka Kena Imbas Larangan Penjualan Obat Sirup Anak
Pedagang melayani calon pembeli di salah satu toko di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (23/10/2022). Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon mengungkapkan penjualan obat sirup bagi pedagang di Pasar Pramuka sudah anjlok hingga 95 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat Praxion telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).

"BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku, baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN)," tulis pernyataan BPOM.

"BPOM juga melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)."


Sampel Obat dan Darah Diperiksa

ilustrasi lab/credit @pixabay/jarmoluk
ilustrasi lab/credit @pixabay/jarmoluk

Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menegaskan, Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus baru gagal ginjal akut di DKI Jakarta.

Kemenkes bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI.

Kemudian farmakolog, para guru besar, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” ujar Syahril dalam pernyataan resmi pada Senin, 6 Februari 2023.

Infografis BPOM Pidanakan Produsen Farmasi Biang Kerok Gagal Ginjal Akut
Infografis BPOM Pidanakan Produsen Farmasi Biang Kerok Gagal Ginjal Akut (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya