Liputan6.com, Jakarta - Walaupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat COVID-19 pada 4 Mei 2023, tren kasus COVID Indonesia tengah menanjak selepas masa Lebaran Idul Fitri 2023. Lantas, apakah hal itu akan memengaruhi pencabutan kedaruratan COVID di Indonesia?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, kenaikan kasus COVID ini tengah dikaji oleh para ahli.
Baca Juga
Meski kasus naik, kondisi COVID di Indonesia masih terbilang terkendali dan jauh dari kriteria pandemi WHO. Secara definisi, disebut pandemi, jika penyebarannya meluas hingga seluruh dunia.
Advertisement
“Ini yang sedang dikaji karena kondisi naiknya kasus masih sangat jauh dari angka kriteria pandemi WHO. Pandemi (di Indonesia) masih terkendali,” ujar Nadia saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Pertimbangan Situasi Pencabutan Darurat COVID-19
Adanya pengkajian yang dilakukan para ahli soal pencabutan status darurat COVID-19 di Indonesia juga untuk mempertimbangkan, kapan situasi yang tepat untuk pencabutan tersebut. Hal ini membutuhkan kajian matang.
“Ini yang dikaji oleh para ahli, bagaimana baiknya situasi yang tepat – untuk pencabutan status kedaruratan COVID Indonesia,” terang Nadia.
Siapkan Langkah Pencabutan Status Pandemi
Pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi di Indonesia sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respons COVID-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan, persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
“Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada,” jelas Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril pada pernyataan resmi, Sabtu (6/5/2023).
“Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.”
Masyarakat Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan
Pemerintah juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan, yang telah bekerja keras dan berkorban tanpa kenal lelah menghadapi pandemi COVID-19
Masyarakat juga diimbau agar tetap memerhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi COVID-19 juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.
Advertisement
Kasus COVID Indonesia Naik Lebih dari 3 Kali Lipat
Kenaikan kasus COVID Indonesia terus menanjak selepas Lebaran Idul Fitri 2023, bahkan dalam beberapa hari terakhir angka harian menembus 2.000 kasus. Pada Rabu (3/5/2023) tercatat, sebanyak 2.647 kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia dengan 25 kasus kematian.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, kasus COVID-19 terlihat melejit tepat pada 12 hari pasca Lebaran, yakni tanggal 3 Mei 2023. Kemungkinan kasus COVID juga masih akan terus bertambah.
Hal ini sebagaimana prediksi puncak kasus COVID-19 seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, bahwa dapat terjadi setelah 14 hari pasca Lebaran. Perhitungan ini berdasarkan epidemiologis.
“Pada tahun ini, baru 12 hari pasca Lebaran, kasus positif harian sudah meningkat lebih 3 kali lipat sejak hari H Lebaran,” jelas Wiku saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Kamis, 4 Mei 2023.
“Dan masih mungkin terus bertambah, karena secara epidemiologis, prediksi puncak kasus akan terjadi setelah 14 hari usai Lebaran.”
Rata-rata Kematian Rendah
Walaupun ada kenaikan kasus positif COVID-19 selepas Lebaran 2023, angka rata-rata kematian (fatality rate) lebih rendah ketimbang tahun 2021 dan 2022.
“Kemudian, meskipun kenaikan kasus tahun ini lebih tinggi, namun jika melihat fatality rate masih lebih rendah dibanding tahun 2021 dan 2022,” terang Wiku.
Merujuk Laporan Harian COVID-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 4 Mei 2023, tren kematian dalam dua minggu terakhir mengalami penurunan, dari 2,384 persen menjadi 2,381 persen.