Tenaga Medis Dilarang Libur Selama Lebaran di Mukomuko

Dinkes Mukomuko, Bengkulu tak izinkan tenaga medis liburan selama lebaran Idul Fitri

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 26 Jul 2013, 13:15 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2013, 13:15 WIB
posko-kesehatan-130725b.jpg
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tidak mengizinkan tenaga medis, yakni dokter, bidan, dan perawat di puskemas di daerah itu libur selama lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah.

"Tidak ada hari libur bagi tenaga medis menjelang dan puncak lebaran tahun ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Sabrin di Mukomuko, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2013).

Ia mengatakan, tenaga kesehatan tidak diizinkan libur saat lebaran karena tenaga mereka sangat dibutuhkan selama berlangsungnya arus mudik dan balik lebaran di daerah itu.

Tenaga medis tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan baik di posko pelayanan kesehatan maupun di 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.
     
"Kalau mereka libur siapa lagi yang akan memberikan pelayanan kesehatan di daerah ini," katanya.
     
Ia menjelaskan, tenaga medis tersebut mulai bertugas memberikan pelayanan kesehatan mulai efektif pada H-7 lebaran setelah itu akan diberikan toleransi bagi tenaga medis yang mau liburan.
    
"Mulai dari H+2 lebaran tenaga medis sudah diperbolehkan liburan tetapi tidak semuanya bertahap karena pelayanan kesehatan tersebut mulai itu dari H-7 hingga H+7 lebaran.
     
Ia menyebutkan, ada empat puskesmas rawat inap ditambah 12 puskesmas rawat jalan yang siap memberikan pelayanan kesehatan kepada warga setempat dan pemudik yang melintasi daerah itu.
    
Ditambah lima posko kesehatan yang terdapat di Kecamatan Air Rami, Teramang Jaya, Penarik, Pantai Air Punggur, Lubuk Pinang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya