Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama menyesalkan ada sekelompok warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berangkat haji ke Arab Saudi melalui Filipina. Warga Nunukan memilih berangkat haji dari Filipina lantaran lebih mudah dan cepat, tanpa daftar tunggu.
Dari Nunukan, mereka menggunakan transportasi berupa perahu bermesin ke Filipina.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Nunukan, Muh Tahir menyatakan, sebenarnya warga negara Indonesia (WNI) tidak dibenarkan berangkat haji melalui negara lain, karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Apalagi Filipina dinilai sebagai negara konflik.
Tahir menilai, para WNI tersebut bakal dihantui rasa tidak aman selama perjalanan dan saat menjalankan rukun haji karena bersama-sama dengan warga Filipina yang memiliki bahasa berbeda. Menurut dia, hal ini turut mempengaruhi kualitas ibadah haji.
"Melaksanakan ibadah haji itu bukan sekadar mendapatkan status haji semata tetapi lebih penting adalah kemabrurannya," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2016).
Muh Tahir mengatakan, untuk menghindari adanya sekelompok warga yang kembali menjalankan ibadah haji melalui Filipina, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Dia meminta masyarakat setempat mendaftarkan diri melalui instansi terkait di Indonesia meskipun masih masuk daftar tunggu.
Namun warga Nunukan bisa melakukan haji kecil (umrah) jika ingin lebih cepat menginjak Tanah Suci.
Warga Nunukan Berangkat Haji Naik Perahu Lewat Filipina
Dari Nunukan, mereka menggunakan transportasi berupa perahu bermesin ke Filipina.
diperbarui 28 Jul 2016, 08:31 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 08:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Investasi Bodong, Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati
Dana BOS Hilang Misterius, Gaji Honorer SDN 56 Kota Gorontalo Tertunda
30 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi PIP Universitas Bandung Masih Pemberkasan
9 Anggota Polres Jakarta Barat Dipecat, Buntut Kasus Perzinahan hingga Narkoba
Aktivitas Transportasi Udara Saat Nataru 2024/2025 Meningkat, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang
Krisis Blangko, Disdukcapil Kabupaten Bandung Tawarkan IKD jadi Pengganti Sementara KTP-el
Istri Suka Ngomel Auto Tobat Berjemaah, Ustadz Das’ad Latif Ungkap Beratnya jadi Suami
Cemas Pemain Diaspora Habis, Erick Thohir Dorong Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
VIDEO: Pria Amuk Kades Diduga Gadai Sertifikat Tanah ke Bank di Situbondo
350 Caption Selfie Singkat untuk Foto Instagram Keren
Apa itu Flowchart: Pengertian, Jenis dan Cara Membuatnya