Indonesia Percepat Pengajuan Slot Time Penerbangan Haji 2020

Dengan mempercepat pengajuan, Indonesia berharap penetapan slot time penerbangan haji 2020 dapat berlangsung lebih awal dibandingkan musim haji sebelumnya.

oleh Nurmayanti diperbarui 15 Okt 2019, 17:06 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 17:06 WIB
Selesainya rangkaian penerbangan  haji ole oleh Garuda Indonesia ditandai dengan mendaratnya kloter 19, debarkasi Banjarmasin GA 8602, di Banjarmasin pada hari ini, Senin (16/09/2019).
Selesainya rangkaian penerbangan haji ole oleh Garuda Indonesia ditandai dengan mendaratnya kloter 19, debarkasi Banjarmasin GA 8602, di Banjarmasin pada hari ini, Senin (16/09/2019).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mulai melaksanakan persiapan penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Salah satunya, persiapan penetapan slot time penerbangan jemaah haji Indonesia.

Direktur Jenderal PHU Nizar Ali mengaku jika pihaknya akan mempercepat pengajuan slot time penerbangan kepada  Arab Saudi.

Hal ini dikemukakan Dirjen usai bertemu dengan Otoritas Bandara Prince Mohammed Bin Abdul Aziz Madinah, di Jakarta.

Dengan mempercepat pengajuan, Indonesia berharap penetapan slot time penerbangan haji 2020 dapat berlangsung lebih awal dibandingkan musim haji sebelumnya.

“Penjajakan slot time pendaratan pesawat di Madinah bisa disetujui pihak otoritas Bandara Madinah. Tanggapan dari Arab Saudi membuka seluas-luasnya untuk diajukan, bahkan seminggu dari jadwal penerbangan juga bisa dilakukan,” ungkap Nizar Ali, Selasa (15/10/2019).

Turut hadir, Konsul Haji Endang Jumali disambut Dirjen PHU Nizar, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim serta Kepala Seksi Penyiapan Transportasi Udara Edayanti.

Menanggapi permintaan penetapan slot time lebih awal, Slot Coordination Manager Tibah Airport Bandara Prince Mohammed Bin Abdul Aziz Madinah Khalid Almuhaimad menyatakan akan mengupayakan hal tersebut.

“Dengan catatan, perusahaan penerbangan sesegera mungkin menyerahkan jadwal kepada kami supaya kami bisa memproses slot time,” ujar Khalid.

 

Tunggu Maskapai

Bandara Adi Soemarmo Tambah Fasilitas untuk Penerbangan Haji
Jemaah haji di bandara saat menuju pesawat Garuda Indonesia.

Khalid menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memproses penetapan slot time bila belum ada pengajuan dari maskapai penerbangan. “Kami tidak bisa memproses hal itu kalau tidak ada usulan dari perusahaan penerbangan,” ujar Khalid.

Persyaratan ini akan segera ditindaklanjuti Ditjen PHU dengan melakukan koordinasi dengan dua maskapai pengangkut jemaah haji Indonesia, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.

“Terkait hal itu, kita akan koordinasi dengan Garuda dan Saudia bagaimana keputusannya dengan kedua maskapai tersebut, agar mengetahui bagaimana kesulitannya. Kalau kita sudah mendapatkan slot time dari awal, ini kan bisa membantu merotasi pesawat lebih awal,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang layanan fast track. Ini merupakan program dari Arab Saudi yang tujuan utamanya adalah memberikan kelancaran terhadap jemaah haji.

Fast track merupakan fasilitas layanan yang semula hanya diberikan kepada dua negara, Malaysia dan indonesia. Namun pada musim haji 2019 lalu, fasilitas ini sudah diberikan lima negara, yaitu: Indonesia, Malaysia, Bangladesh, India dan Tunisia.

Namun, penerapan fast track saat ini masih meninggalkan permasalahan karena layanan ini hanya berlaku bagi jemaah saja.

Sementara tas dan barang bawaan lainnya diangkut oleh perusahaan terpisah. Ini, belum termasuk pengangkutan kursi roda (whell chair).

Menanggapi hal tersebut, Khalid menyarankan agar ke depan hal ini dapat dituangkan dalam kontrak dengan perusahaan pengangkutan.

“Kami selaku Tibah tidak ikut campur di dalam permasalahan ini, seharusnya saat kontrak, tas dimasukkan sekaligus kursi roda tadi itu sehingga bisa bersamaan dengan tas,” jelas Khalid.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya