Bendung Virus Corona COVID-19, Turki Lockdown Nasional Saat Libur Idul Fitri

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan lockdown atau karantina wilayah selama empat hari dimulai pada 23 Mei. Selama periode libur Idul Fitri.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 21 Mei 2020, 00:20 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2020, 00:20 WIB
Istanbul, Turki
Istanbul, Turki. (Liputan6/iStockphoto)

Liputan6.com, Ankara - Berbagai cara dilakukan untuk membendung penyebaran Virus Corona COVID-19. Terlebih menjelang akhir Ramadan, hitungan hari menjelang Idul Fitri.

Di Turki, aturan lockdown pun diberlakukan pada masa libur Lebaran.

Mengutip US News, Rabu (20/5/2020), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan lockdown atau karantina wilayah selama empat hari dimulai pada 23 Mei. Keputusan itu diberlakukan secara nasional selama libur hari raya Idul Fitri, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19. 

Orang-orang di Turki biasanya berkumpul dengan keluarga dan teman-teman untuk merayakan liburan yang menandai akhir bulan puasa Ramadhan tersebut. Mereka kadang-kadang juga bepergian ke berbagai kota.

Kebijakan lockdown akibat Corona COVID-19 di Turki dikatakan sebagai yang terluas sejauh ini, di mana sebelumnya telah diberlakukan di 31 kota atau lebih sedikit.

Aktivitas Sekolah Mulai Per September

Ilustrasi Sekolah
Ilustrasi sekolah (dok. Pixabay.com/Wokandapix/Putu Elmira)

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengatakan sekolah hanya akan dibuka kembali sepenuhnya pada tahun akademik baru pada September.

Kementerian Pendidikan Turki mengatakan aktivitas belajar pada jarak jauh yang dilakukan melalui internet atau televisi, akan berlanjut hingga 19 Juni yaitu hari terakhir tahun akademik saat ini.

Presiden Recep Erdogan mengatakan bahwa pada 29 Mei, masjid akan mulai memungkinkan sholat berjamaah untuk ibadah siang dan sore hari. Ia juga mengatakan periode untuk tahanan rumah, yang dibebaskan sebagai bagian dari langkah-langkah pencegahan Virus Corona telah diperpanjang menjadi dua bulan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya