Liputan6.com, Jakarta Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci mencapai 599 orang pada Kamis (13/7/2023). Para jemaah yang wafat ini akan langsung diurus dan dimakamkan di Tanah Suci.
Lantas bagaimana dengan barang bawaan para jemaah?
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto menuturkan, barang-barang bawaan jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci akan dibawa pulang ke Tanah Air oleh keluarganya.
Advertisement
Baca Juga
Namun, jika jemaah tersebut berangkat sendirian, maka barang bawaan akan dititipkan ke ketua kelompok terbang (kloter) untuk diserahkan kepada ahli warisnya saat tiba di Tanah Air.
"Semua barang-barang jemaah haji yang wafat pasti dipulangkan, kita titip melalui ketua kloter atau kalau ada melalui keluarga," ujarnya kepada tim Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi di Jeddah, Kamis (13/7/2023).
Sejauh ini, proses pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang satu melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjalan normal. Kendati ada beberapa jadwal penerbangan yang mengalami penundaan atau delay, namun jemaah telah mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan dan dipulangkan dengan selamat.
Kadaker Bandara juga mengungkapkan bahwa sudah nyaris tidak ada jemaah yang barang bawaannya kelebihan kapasitas saat akan pulang ke Tanah Air. Begitu juga tidak ada lagi jemaah yang memasukkan air zamzam ke dalam bagasi, karena dilarang dalam aturan penerbangan.
Situasi ini sudah jauh berbeda dengan hari pertama pemulangan jemaah haji ke Indonesia pada 4 Juli 2023 lalu. Petugas PPIH Arab Saudi juga terus mengedukasi dan menyosialisasikan aturan barang bawaan kepada seluruh jemaah haji yang akan meninggalkan Tanah Suci.
"Terkait ketentuan barang bawaan awalnya memang terkendala, banyak yang terpaksa ditinggal di bandara karena melebihi ketentuan. Tetapi seiring waktu pemulangan hingga saat ini sudah aman dan lancar," kata Haryanto.
Â
Hak-Hak Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci
Sebelumnya, Ketua PPIH Arab Saudi, Subhan Cholid mengungkapkan, seluruh jemaah yang meninggal di Tanah Suci akan mendapatkan hak-haknya, mulai dari pemakaman jenazah hingga asuransi yang akan diterima oleh ahli warisnya.
"Bagi para jemaah yang meninggal, dilakukan proses pemakaman. Kalau di Madinah pemerintah Arab Saudi menyiapkan beberapa lokasi, tergatung pada situasi, ketersediaan, dan kesiapan lahan. Bahkan ada yang bisa di Baqi," ujar Subhan di Jeddah, Selasa (13/6/2023).
Sementara yang wafat di Makkah, pemerintah Indonesia melalui PPIH Arab Saudi telah mengajukan agar jemaah tersebut bisa dimakamkan di Pemakaman Ma'la. Meski begitu, dia mengakui tidak mudah jemaah haji bisa dimakamkan di Ma'la.
"Tentu saja ada kriteria yang bisa dimakamkan di Ma'la. Tapi secara terbuka dan siap dipakai itu (pemakaman) di wilayah Soraya. Itu sebuah wilayah di dekat Arafah. Dan itu lahannya sudah disiapkan sangat luas," tutur Subhan.
"Kalau di Jeddah, nama tempatnya Soraya juga, sudah beberapa jemaah dimakamkan di sana setiap tahunnya," sambungnya.
Â
Advertisement
Jemaah Haji yang Meninggal Akan Dibadalhajikan
Subhan memastikan, pemerintah Arab Saudi sudah sangat siap dalam mengurus jemaah haji yang wafat di Tanah Suci. Para jemaah yang wafat ini akan ditangani oleh instansi-instansi yang telah ditunjuk Pemerintah Saudi.
"Kalau di Jeddah itu melalui Maktab Wukala, kalau di Madinah itu melalui Syarikah Adila, kemudian di Makkah melalui Syarikah Masyari. Jadi prosedurnya, SOP-nya memang sudah disiapkan. Insyaallah akan tertangani dengan baik, secara administrasi sangat tertib," ujarnya.
Bagi jemaah yang meninggal di Tanah Suci sebelum puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) akan dibadalhajikan. Program badal haji yang difasilitasi Kementerian Agama (Kemenag) ini gratis alias tidak dipungut biaya.
Sementara, barang bawaan jemaah yang wafat di Tanah Suci dikumpulkan oleh petugas PPIH Arab Saudi dan nantinya akan diserahkan kepada ahli warisnya di Tanah Air.
"Barang waris, kita angkut, kita kembalikan ke ahli warisnya, namanya barang tirkah," kata Subhan.
Selain itu, jemaah haji Indonesia juga akan mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan. Bahkan jemaah yang wafat di atas pesawat saat perjalanan menuju atau pulang dari Tanah Suci juga akan mendapatkan extra cover.
Â