Gaya Pengacara Pakai Mobil Berpelat TNI saat Dampingi Kasus Sengketa Lahan di Lamongan

Sang pengacara sempat mendatangi rumah salah seorang warga yang tengah bersengketa kahan di Lamongan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mar 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2022, 00:00 WIB
Kendaraan berplat nomor TNI yang digunakan pengacara  (Liputan6.com/Istimewa)
Kendaraan berplat nomor TNI yang digunakan pengacara (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Seorang pengacara bernama Mohamad Basori diamankan petuga TNI  di Jalan Veteran, Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan pada Kamis (10/3/2022) siang. Betapa tidak, pengacara asal Surabaya itu diamankan lantaran menggunakan pelat kendaraan TNI di mobilnya untuk kepentingan pribadi. 

Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, sehari sebelum diamankan, Ahmad Basori mendatangi rumah salah seorang warga di Desa Dateng, Kecamatan Laren, Lamongan. Ia datang sebagai kuasa hukum dari sejumlah warga terkait sengketa pemanfaatan lahan dalam Proyek Rawa Jabung Ring Dyke yang berada di perbatasan Tuban dan Lamongan.

Penggunaan pelat nomor kendaraan TNI itu diduga sengaja dilakukan untuk menakuti warga yang tengah bersengketa dengan kliennnya. Pihak Komando Rayon Militer Laren pun sempat mendatangi Ahmad Basori kala itu. 

"Kemarin anggota di Koramil sudah melakukan konfirmasi serta kroscek ke Pak Basori dan sudah kita laporkan ke Denpom dan Garnisun. Bahkan sudah ada panggilan, namun dari yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk datang," kata Komandan Unit Intelijen Kodim 0812 Lamongan Letda Infanteri Agus Darso, Kamis (10/3/2022).

Sehari setelahnya, mobil yang dikendarai Ahmad Basori pun terlihat di Pengadilan Negeri Lamongan. Pihak Kodim 0812 Lamongan pun berkoordinasi dengan pohak-pihak terkait lainnya untuk menciduk pengacara berbadan tambun teresebut. 

"Setelah kita kroscek, kita juga akan menghubungi pihak yang berwajib. Kalau kita dari Unit Intel Kodim hanya memberikan informasi, untuk tindakan lebih lanjut nanti yang melakukan yakni Denpom dan Garnisun," ucap Agus. 

Setelah diamankan dan diperiksa, Agus memastikan bahwa pihak Garnisun tengah memeriksa keaslian pelat kendaraan TNI tersebut. Pasalnya Ahmad Basori memiliki STNK dari pelat kendaraan tersebut.

Saat diperisa pengacara itu pun ngotot merasa bahwa pelat kendaraan yang ia gunakan adalah asli. Agus pun mengatakan bahwa kasus ini bakal dibawa ke ranah hukum.

"Jika Pak Basori masih mempertahankan diri, merasa orang sipil tidak ada kaitannya dengan TNI, ya nanti biar dilimpahkan kepada pihak yang berwajib yakni pihak kepolisian,"  katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya