Liputan6.com, Jakarta - Pada 2019 ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan anugerah untuk Tokoh Hutan Sosial. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap stakeholder yang berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi keberhasilan program Perhutanan Sosial.
Pemberian Apresiasi ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada 2018 yang lalu, juga diberikan penghargaan yang sama. Menteri LHK, Siti Nurbaya bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki memberikan penghargaan ini kepada tokoh terpilih di Jakarta pada Kamis (28/11/2019).
Dari hasil penilaian terhadap calon yang memenuhi kriteria tersebut dilakukan verifikasi lapangan, tim juri menyepakati untuk Penerima Apresiasi Tokoh Hutan Sosial 2019 diberikan kepada sembilan Tokoh Hutan Sosial, empat Tokoh Penggerak (level kebijakan), empat Tokoh Penggerak Level Pendamping Tapak dan tiga Tokoh Penggerak Level Microfinance.
Advertisement
[bacajuga:Baca Juga]3890984 4121738 4121312)
"Dengan ketokohan dan role play, kita langsung menyaksikan, mengalami dan mengambil mencontoh dari apa itu praktek hutan sosial, yang bisa di dalami lebih jauh makna dan keterlibatan kesehariannya," tutur Siti Nurbaya dalam arahannya usai memberikan piagam kepada para tokoh Hutan Sosial, dilansir dari laman resmi KLHK, Kamis (28/11/2019).
Siti menambahkan, Hutan Sosial sebagai wahana perwujudan Indonesia Maju dengan optimisme dan resiliensi nasional. Optimisme dan resiliensi tersebut sangat penting untuk menjadikan Indonesia Maju.
Sementara, Menteri Koperasi dan UKM menerangkan bahwa melalui Hutan Sosial dapat memunculkan kekuatan ekonomi di masyarakat yang akan menjadi pusat ekonomi baru di daerah-daerah.
"Tugas Menteri Siti ini mulia sekali, membantu masyarakat, kami akan terus bekerja sama untuk membangun ekonomi karena Presiden memerintahkan kepada kami untuk bekerja lintas sektor," terang Teten Masduki.
Apresiasi Tokoh Hutan Sosial 2019 diberikan kepada kelompok masyarakat dan para penggerak perhutanan sosial, baik dalam level kebijakan, pendamping tapak maupun level microfinance, yang telah menunjukkan keberhasilan dan memberikan sumbangsih nyata dalam mendukung program Perhutanan Sosial.
Melalui Tokoh Hutan Sosial diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam mendukung program perhutanan sosial, sehingga tujuan mereka bisa tercapai yaitu masyarakat sejahtera dan hutan lestari.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Syarat Penerima Penghargaan
Penilaian untuk Tokoh Hutan Sosial 2019 dilakukan oleh sembilan orang tim juri independen yang terdiri sembilan unsur yaitu pemerintah, akademisi, praktisi/penggiat Hutan Sosial, LSM, dan media.
Mekanismen penilaian dilakukan melalui usulan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal KLHK, Dinas yang membidangi Kehutanan di Propinsi dan Mitra Kerja Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.
Tim teknis telah menerima 89 dokumen yang terdiri dari 71 usulan tokoh dan kelompok pemegang izin perhutanan sosial dan 18 tokoh supporting program perhutanan sosial. Dari usulan tersebut kemudian diseleksi.
Kriteria untuk Kategori Tokoh Hutan Sosial terhadap calon penerima apresiasi adalah pemegang ijin Perhutanan Sosial dan/atau pemegang pengakuan dan perlindungan hutan adat. Ia juga memiliki leadership tehadap pengembangan kegiatan perhutanan sosial, telah berjejaring dengan berbagai pihak, serta kegiatan yang dilakukan telah memiliki dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Untuk Tokoh Penggerak Hutan Sosial, kritera penerima apresiasi adalah calon telah berhasil dalam mendukung program Perhutanan Sosial dan memberikan sumbangsih nyata di level kebijakan/ microfinance/ pendampingan di tingkat tapak.
Apresiasi Tokoh Hutan Sosial 2019 ikut dihadiri Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KLHK dan Kementerian Koperasi UKM, Kepala Badan Restorasi Gambut, perwakilan Duta Besar negara sahabat, serta para penggiat Hutan Sosial dari seluruh Indonesia.
Advertisement
Peraih Anugerah Tokoh Hutan Sosial
Daftar Apresiasi Kategori Tokoh Perhutanan Sosial 2019:
(1) Lembaga Pengelola Hutan Nagari Taram (Hutan Desa), Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat.
(2) BUMDES Eka Giri Karya Utama LPHD Wanagiri (Hutan Desa), Kabupaten Buleleng – Bali.
(3) Kelompok Tani Hutan Sedyo Rukun (Hutan Kemasyarakatan), Kabupaten Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta.
(4) HKm Wana Lestari Nagari Indudur (Hutan Kemasyarakatan), Solok, Sumatera Barat.
(5) Gapoktanhut Lempuing Jaya (Hutan Tanaman Rakyat), Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
(6) KSU Kompak Sejahtera (Kemitraan Kehutanan), Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
(7) Kelompok Tani Hutan Mandalagiri (IPHPS), Kabupaten Garut, Jawa Barat.
(8) Kelompok Tani Nelayan Derawa (Kemitraan Konservasi), Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
(9) Masyarakat Hukum Adat Pikul (Hutan Adat), Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Apresiasi Kategori Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial 2019:
Level Kebijakan
(1) Prof.Dr. Irwan Prayitno, S.Psi, M.Sc., Gubernur Sumatera Barat
(2) Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr., Gubernur Sulawesi Selatan
(3) Ir. Andi Misbawati A. Wawo, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba
(4) Ir. Warsito, Wakil Ketua Pokja PPS Provinsi Lampung
Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial Level Pendamping Tapak
(1) Dedy Ilhamsyah, S.I.Kom, Polisi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
(2) Onna Samada, Tokoh Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
(3) Nia Ramdhaniaty (Alm), Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat Rimbawan Muda Indonesia
(4) Elimarni, S.Sos., Penyuluh Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat
Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial Level Microfinance
(1) Ahmad Baiquni, Bank BNI
(2) Catur Budi Harto, Bank BRI
(3) Alexandra Askandar, Bank Mandiri.