Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 19 Tahun 2021, salah satu objek wisata andalan Jakarta, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita milik mendiang presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.
Berdasarkan laporan kanal News Liputan6.com, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan bahwa TMII sejatinya adalah aset negara dan akan dikelola negara. "Menurut Keppres 51 tahun 1977, TMII itu milik negara, tercatat di Kemensetneg, yang pengelolaannya diberikan pada Yayasan Harapan Kita," tuturnya.
Merujuk pada Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan notaris, Yayasan Harapan Kita telah menyerahkan kepemilikan TMII pada pemerintah, yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan di atasnya.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi, Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg," kata Pratikno, menambahkan bahwa pengambilalihan ini membuat pihak yayasan tidak lagi bisa mengelola operasional TMII.
Melansir laman Antara, Kamis (8/4/2021), TMII rencananya akan dikembangkan jadi taman hiburan berbasis budaya berstandar internasional. Fungsi tersebut membuat tujuan wisata di wilayah Jakarta Timur ini diharapkan dapat memberi manfaat lebih luas untuk masyarakat.
"Tapi, kami juga bakal menggunakan fasilitas yang ada (untuk) jadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri 4.0 sekarang ini. Nanti jadi sentra untuk mendorong inovasi, serta kerja sama dari para kreator dan inovator muda Indonesia," kata Pratikno tentang pemanfaatan TMIIÂ ke depannya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mimpi Jadi Seperti Disneyland
Pembangunan TMII sebenarnya bermula dari cita-cita besar istri Soeharto, Tien Soeharto. Kunjungan ke objek wisata di Muangthai, Thailand dan Disneyland California, Amerika Serikat merupakan pemantik keinginan membuat miniatur Indonesia dalam bentuk taman.
Saat digaungkan pada tahun 1971, rencana pembangunan TMII lantang diprotes mahasiswa, pejabat, dan kaum cendekiawan. Proyek tersebut dinilai sebagai bukti Soeharto tidak konsisten dengan anjurannya agar masyarakat Indonesia hidup berhemat.
Pasalnya, sebagian rakyat Indonesia saat itu hidup di bawah garis kemiskinan. Di sisi lain negara akan membangun taman yang menelan dana Rp10,5 miliar.
Meski sambung-menyambung diadang protes, pembangunan TMII tetap berjalan. Objek wisata seluas 146,7 hektare itu akhirnya diresmikan pada 20 April 1975.
Advertisement