Liputan6.com, Jakarta - Bali siap menyambut turis asing lewat pembukaan penerbangan internasional mulai hari ini, Kamis (14/10/2021). Pemerintah memberlakukan syarat ketat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
Salah satu bentuk kesiapan Bali adalah dengan menyediakan hotel karantina bagi turis asing. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menyebut turis nantinya akan dikarantina di 35 hotel di tiga wilayah, yakni Sanur, Ubud, dan Nusa Dua.
Mana saja ke-35 hotel yang jadi hotel karantina bagi wisatawan asing yang datang ke Bali? Simak rangkuman daftar selengkapnya menurut Buku Panduan Penanganan Wisatawan Mancanegara, dikutip dari dari laman Disparda Bali, Kamis (14/10/2021), berikut ini.
Advertisement
Baca Juga
Hotel-Hotel di Kota Denpasar:
1. Hyatt Regency
2. Griya Santrian
3. Taksu Sanur Hotel
4. Tandjung Sari
5. Prime Plaza Suites Sanur
6. Swiss-Belresort Watu Jimbar
7. Grand Hyatt Bali
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hotel-Hotel di Kabupaten Badung dan Gianyar
Hotel-Hotel di Kabupaten Badung
8. Melia Bali
9. Nusa Dua Beach Hotel
10. The Westin Nusa Dua
11. The Laguna, A Luxury Collection
12. Courtyard by Marriot Nusa Dua
13. The Mulia Resort & Villa Bali
14. Hilton Bali Resort
15. Ritz-Carlton Bali
16. Conrad Nusa Dua
17. Sol by Melia Nusa Dua
18. Merusaka Nusa Dua
19. Novotel Bandara Ngurah Rai
20. Aston Kuta Hotel & Residence
21. Swiss-Belhotel Tuban
22. Bali Dynasty Resort
23. Fairfield by Marriot Bali Kuta Sunset Road
24. Hilton Garden Inn Bali Ngurah Rai Airport
25. Harper Kuta Bali
26. Ramada by Wyndham Bali Sunset Road Kuta
Â
Hotel-Hotel di Kabupaten Gianyar
27. Maya Ubud Resort & Spa
28. The Westin Resort & Spa Ubud, Bali
29. The Ubud Village Hotel
30. The Ubud Resort & Spa
31. The Sankara Resort & Spa Ubud by Pramana
32. The Royal Pita Maha
33. Komaneka Resorts
24. Viceroy Bali Luxury Resort
35. The Payogan Villa Resort and Spa
Advertisement
Persiapan Hotel Karantina
Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (HIN) Iswandi Said mendukung dengan dibukanya kembali Bali untuk wisatawan asing. Menanggapi hal ini, ia menyebut hotel harus bersiap mengacu pada penerapan disiplin protokol kesehatan.
"Persiapan itu yang sudah dilakukan karena kita tidak pernah tutup. Koordinasi dengan pihak terkait yang harus terus HIN lakukan, terutama mobilitas orang dari bandara sampai ke hotel harus menjalankan protokol kesehatan, ini yang kita jalankan bersama Pemda setempat dan Pemprov," kata Iswandi kepada Liputan6.com, Kamis, 7 Oktober 2021.
HIN sendiri memiliki 14 hotel dan resor yang berlokasi di Bali, Jawa, dan Sumatera. Tujuh hotel di antaranya ada di Bali, yakni Merusaka Nusa Dua, Grand Inna Kuta, Grand Inna Bali Beach, Inna Bali Beach Garden, Inna Bali Beach Resort, Inna Sindhu Beach Hotel, dan Inna Bali Heritage Hotel.
"Waktu wisatawan datang ada karantina delapan hari, hotel kita diikutkan sebagai tempat karantina mereka. Di Nusa Dua, hotel kita dalam daftar itu Merusaka dan kamarnya ada 460. (Hotel) di daerah Sanur mudah-mudahan bisa masuk," tambahnya.
Untuk pengamanan sendiri, HIN tetap berpegang pada penerapan protokol kesehatan yang ketat dari tamu check in hingga check out. "Paket delapan hari satu orang sekitar Rp16 juta untuk single, kalau berdua satu kamar itu Rp24 juta," jelas Iswandi.
Paket karantina ini sudah termasuk makan pagi, siang, dan malam. Ada pula layanan laundry, penyediaan hand sanitizer, masker, serta disinfeksi.
Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali
Advertisement