Hore, Jalan-Jalan ke Hong Kong Kini Tak Perlu Pakai Masker

Hong Kong memajukan jadwal mencabut kewajiban masker dari semula pada 8 Maret 2023, menjadi Rabu, 1 Maret 2023.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 01 Mar 2023, 13:02 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 13:02 WIB
Hong Kong Perpanjang Mandat Masker hingga 8 Maret
Orang-orang memakai masker di jalan di Hong Kong pada 27 Februari 2023. Perpanjangan mandat masker tersebut menyeret terjadi saat kota tersebut akan menjadi tuan rumah sejumlah acara global, seperti turnamen golf World City Championship dan Museum Summit 2023, menjadikannya bulan tersibuk dalam lebih dari tiga tahun. (AFP/Peter Parks)

Liputan6.com, Jakarta - Hong Kong semakin mendekati kehidupan normal setelah mencabut aturan wajib penggunaan masker demi menghentikan penyebaran Covid-19. Perubahan kebijakan itu berlangsung setelah 959 hari berlaku, tepatnya pada Rabu, 1 Maret 2023, maju tujuh hari dari sebelumnya dijadwalkan pada 8 Maret 2023.

Di masa awal pandemi, otoritas Hong Kong bahkan menerapkan aturan denda lebih dari 1.000 dolar AS bagi mereka yang tak mengenakan masker di seluruh area publik. Aturan itu berlaku mula-mula di transportasi publik pada 15 Juli 2020, dan diperluas dua minggu kemudian di semua area publik, baik dalam ruangan maupun luar ruangan. 

Namun, kepanikan warga Hong Kong atas penyebaran Covid-19 sudah berlangsung sejak Januari 2020. Mereka berebut membeli masker hingga toko kehabisan stok.

"Kita sekarang kembali ke kenormalan," kata pimpinan Hong Kong, John Lee, dalam jumpa pers, Selasa, 28 Maret 2023, dikutip dari CNN, Rabu (1/3/2023). Perubahan kebijakan yang diambil pusat keuangan Asia itu adalah untuk menyambut kembali pebisnis dan turis ke tempat mereka.

Hong Kong telah membatalkan sejumlah aturan ketat lainnya dalam beberapa bulan terakhir, terutama karantina wajib untuk semua kedatangan internasional. Hal itu disambut meriah oleh mereka yang haus jalan-jalan, anggota keluarga di luar negeri, dan bisnis lokal yang kesulitan.

Berbicara dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kesehatan Lo Mau-chung mengatakan bahwa dengan pencabutan mandat masker, "Kami sekarang telah menghapus semua pembatasan epidemi."

"Saya menantikan untuk melihat senyum di wajah semua orang sekarang," katanya. Namun, dia menambahkan, pemerintah tetap menyarankan pemakaian masker di lingkungan 'berisiko tinggi', seperti panti jompo dan rumah sakit.

 

Bisa Tentukan Sendiri

Hong Kong Perpanjang Mandat Masker hingga 8 Maret
Orang-orang memakai masker di sistem Mass Transit Railway (MTR) di Hong Kong pada 27 Februari 2023. Mempertahankan aturan pandemi membuat Hong Kong paling berbeda di antara pusat keuangan global. Kota ini telah menurunkan sebagian besar pembatasan aturan penjemputan covid-19 di awal tahun. (AFP/Peter Parks)

Selama pandemi, Hong Kong memegang gelar yang tidak menyenangkan karena memiliki beberapa kebijakan pandemi paling ketat di dunia. Utamanya adalah karantina ketat, yang pada satu titik memerlukan isolasi hingga 21 hari di kamar hotel, tanpa pengunjung yang diizinkan, dan jendela terkunci.

Pihak berwenang berpendapat periode isolasi diperlukan untuk mengurangi kasus impor dan membasmi transmisi lokal. Itu salah satu tolok ukur yang diperlukan untuk membuka kembali perbatasan kota dengan China daratan, yang telah menganut kebijakan nol-Covid yang ketat hingga tiba-tiba dibuka kembali pada tahun lalu.

Mandat masker itu terkadang menuai kritik. Pada Juli 2020, selama puncak musim panas yang lembap dan terik di Hong Kong, pemerintah memperluas mandat untuk mewajibkan masker bahkan saat berolahraga di luar ruangan. Aturan itu diberlakukan di tengah protes publik yang mengeluhkan bahwa mereka 'menghindar dari berolahraga' karena aturan tersebut.

"Masker telah memainkan peran penting dalam mengurangi penularan komunitas di Hong Kong, tetapi sekarang hampir semua orang telah divaksinasi dan kebanyakan orang juga telah terinfeksi, membatalkan mandat hukum sudah lewat batas waktu," kata Karen Grepin, seorang profesor di Jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Hong Kong.

"Orang sekarang dapat menilai risiko sendiri untuk menentukan apakah mereka ingin memakainya atau tidak."

 

 

Penguatan Bursa Saham

FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Sejumlah warga menyeberang jalan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Respons positif relatif ditunjukkan setelah Hong Kong mencabut kewajiban penggunaan masker. Bursa saham Asia Pasifik sebagian besar menguat pada perdagangan saham Rabu (1/3/2023). Investor mencerna data ekonomi utama di seluruh wilayah.

Dikutip dari CNBC, indeks Hang Seng melemah 0,69 persen. Indeks Hang Seng teknologi terpangkas 1,42 persen. Di China daratan, indeks Shenzhen menguat 0,7 persen ke posisi 11.783,8. Kenaikan indeks Shenzhen memimpin di antara indeks acuan. Indeks Shanghai naik 0,66 persen ke posisi 3.279,6.

Indeks Kospi Korea Selatan bertambah 0,42 persen ke posisi 2.412,85. Indeks Kosdaq menguat 1,45 persen ke posisi 791,6 seiring saham produsen bahan baterai L&F melonjak setelah memenangkan kontrak dengan Tesla.

Indeks Nikkei 225 di Jepang naik tipis ke posisi 27.445,56 dan indeks Topix sedikit menguat ke posisi 1.993,28 pada perdagangan Selasa, 28 Februari 2023. Hal ini seiring Jepang melihat penurunan terburuk dalam produksi pabrik selama delapan bulan. Produksi pabrik susut 4,6 persen pada Januari 2023 dibandingkan Desember 2022.

Di Australia, indeks ASX 200 bertambah 0,47 persen ke posisi 7.258,4 pada penutupan perdagangan Selasa, 28 Februari 2023. Penjualan ritel pada Januari 2023 menguat 1,9 persen dibandingkan Desember 2022.

Aturan di Tempat Lain

FOTO: Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Melonjak
Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Sebanyak 5.110 pasien COVID-19 di Indonesia sembuh, membuat total pasien sembuh mencapai 4.148.804 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mayoritas tempat lain di Asia saat ini memberlakukan pelonggaran penuh atau sebagian soal penggunaan masker, termasuk di Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tetap merekomendasikan para petugas kesehatan menggunakan masker mereka. Maria Van Kerkhove, kepala teknis tanggapan Covid WHO, memperingatkan bahwa virus itu "beredar hampir tidak terkendali di seluruh dunia saat ini".

Sementara di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa masyarakat sudah tidak wajib memakai masker saat berada di luar ruangan. Namun, penggunaannya di dalam ruangan diperbolehkan demi kesehatan masing-masing meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut.

"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa PPKM telah dicabut di akhir 2022 yang lalu. Jadi, kalau tadi Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, enggak salah. Pak Gub, enggak salah, karena PPKM memang sudah dicabut," kata Jokowi dalam acara Rakernas APPSI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023, dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Jokowi berharap, setelah PPKM dicabut, konsumsi belanja masyarakat akan mengalami kenaikan pada 2023. Hal itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. "Kewajiban para gubernur adalah bagaimana menjaga agar konsumsi rumah tangga itu terjaga dan meningkat," kata dia.

Infografis Jangan Buang Sembarangan, Ini Cara Kelola Masker Covid-19 Bekas Pakai. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jangan Buang Sembarangan, Ini Cara Kelola Masker Covid-19 Bekas Pakai. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya