Ketua Baznas Kecam Video Mesum Tokoh Agama di Bogor

Ulama yang juga Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin sudah mendengar kabar itu.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 13 Mar 2014, 17:21 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2014, 17:21 WIB
Didin Hafidhuddin
Ketua Baznas Pusat Didin Hafidhuddin (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Bogor - Video mesum yang beredar di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat diduga diperankan tokoh agama yang menjabat posisi penting di lembaga pemerintah setempat. Ulama yang juga Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin sudah mendengar kabar itu.

Bagi Didin, bila pelaku itu benar tokoh agama maka Bupati Bogor Rahmat Yasin harus segera bertindak. Tindakan tepat dengan pemberhentian dan tidak perlu harus menunggu proses hukum kepolisian.

"Intinya sangat mendesak Pak Bupati Bogor untuk segera memberhentikan secara tidak hormat, karena dia sudah melanggar semua norma," kata Didin Hafidhuddin kepada Liputan6.com di Kampus Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/3/14).

Didin berujar, pihaknya sedang membangun kepercayaan masyarakat sebagai institusi yang amanah, kredibel dan pengurusnya memiliki integritas. Namun tiba-tiba dirusak oleh oknum yang kebetulan memiliki posisi strategis atau posisi keumatan.

"Memang Ketua Baznas daerah ini di SK-kan oleh kepala daerah. Kalau di tingkat provinsi oleh gubernur dan kalau di tingkat Kabupaten oleh bupati," paparnya.

Namun demikian, sambungnya, hal ini harus menjadi pelajaran. Di mana ke depannya dalam mengangkat posisi terhormat atau dalam bidang posisi keumatan harus dilihat rekam jejaknya terlebih dahulu. Mungkin selama ini hal-hal yang seperti itu diabaikan.

"Kita hanya melihat pada potensi akademiknya, tanpa melihat moralnya," ujar mantan Presiden Partai Keadilan ini.

Tersebarnya video mesum yang diduga dilakukan tokoh agama itu membuat polisi turun tangan. Kapolsek Cisarua, Kompol Musimin mengatakan hingga saat ini kasus video mesum itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Awalnya kami mendapat laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas tersebarnya video tersebut," jelas Muslimin.

Dia menambahkan, pihak yang dirugikan merupakan perempuan yang berada dalam video mesum tersebut, yakni wanita berinisial R dan T. Mereka dirugikan karena video tersebut tersebar ke masyarakat. "Keduanya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik," paparnya. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Video Mesum Tokoh Agama Beredar di Puncak

FPI Minta Gubernur `Kolor Ijo` Bersumpah

Heboh Foto Mesum `Kolor Ijo`, DPRD Bengkulu Diserbu Demonstran

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya