Liputan6.com, Pekanbaru - Tim pemburu pembakar lahan semakin giat menangkap pembakar hutan dan lahan di Riau. Hingga kini, sudah 63 orang dan 1 perusahaan dijadikan tersangka karena tertangkap tangan membakar lahan.
"Tersangka terus bertambah. Dari warga ada 63 tersangka. Korporasi ada 1 yang ditetapkan jadi tersangka. Total tersangka sudah 64," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di Pekanbaru, Riau, Minggu (16/3/2014).
Menurut Guntur, tersangka bisa saja bertambah karena tim pemburu masih menyisir sejumlah lokasi kebakaran. Tim pemburu dibagi 9 tim dan disebar ke beberapa titik rawan kebakaran.
"Beberapa tim fokus ke Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan. Tersangka terakhir ditangkap di Pelalawan dan Indragiri Hilir," terang Guntur.
Para tersangka, jelas Guntur, ada yang ditahan dan tidak. Meski yang menangkap tim pemburu, penanganan tetap dilakukan polres dan polsek di wilayah hukum tempat para tersangka ditangkap.
"Untuk perusahaan, meski sudah dijadikan tersangka, penyidik belum menetapkan orang yang paling bertanggung jawab. Bukti-bukti masih dikumpulkan dan saksi terus dipanggil," ucap Guntur.
Terhadap para tersangka, penyidik menjeratnya dengan Undang Undang berlapis. "Ada UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Lingkungan Hidup dan KUHP," tegas Guntur.
Menurut Guntur, tim pemburu bentukan Polda Riau tidak hanya menangkap. Tindakan pencegahan juga terus dilakukan dengan menyebar selebaran yang mengimbau masyarakat tidak membakar lahan dan hutan.
"Jadi, tidak hanya tindakan tegas. Imbauan pencegahan juga dilakukan ke masyarakat. Itu merupakan tugas kepolisian dalam mengayomi dan melindungi masyarakat," pungkas Guntur.
Sudah 63 Orang Jadi Tersangka Pembakar Lahan di Riau
Hingga kini, sudah 63 orang dan 1 perusahaan dijadikan tersangka karena tertangkap tangan membakar lahan di Riau.
diperbarui 16 Mar 2014, 19:20 WIBDiterbitkan 16 Mar 2014, 19:20 WIB
Helikopter menjatuhkan air di atas lahan gambut yang terbakar di Kabupaten Pelalawan, Riau. Dephut mengirim helikopter Mabes Polri untuk menanggulangi kebakaran lahan dan hutan.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal dan Link Nonton Grammy Awards 2025, Jangan sampai Ketinggalan
Korban Banjir Bandang Wera Bima Ditemukan Tewas Usai Terseret Arus 3 Kilometer
Tujuan Utama Permainan Sepak Bola: Memahami Esensi Olahraga Paling Populer di Dunia
Menteri Israel Desak Penerapan Kedaulatan atas Tepi Barat Palestina Saat Netanyahu Kunjungi Trump
Bikin Pagar Laut Bekasi, KKP Kasih Sanksi PT TRPN
Tujuan Perencanaan Wilayah: Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan
Gempa Getarkan Kabupaten Pangandaran Jabar Senin Pagi 3 Februari 2025
Hendropriyono Minta Indonesia Waspada Akan Kondisi Geopolitik Global Saat Ini
IHSG Anjlok Tinggalkan 7.100, Sektor Saham Properti Pimpin Koreksi
Meta: Software Mata-Mata Paragon Retas Pengguna WhatsApp di Lebih dari 20 Negara
Ochi Rosdiana Padukan Adat Minang dan Sunda nan Biru di Akad Nikah dan Resepsi, Dirancang Sejak Pertengahan 2024
Potret 6 Pasangan Artis di Ulang Tahun Thariq Halilintar, Tak Kalah Curi Perhatian