Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menilai banyak terjadi kejanggalan dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Kelompok itu juga menyebut pengesahan UU MD3 sesaat sebelum pilpres merupakan tindakan yang terlalu dipolitisir.
"Keinginan awal tampaknya tidak cukup lapang, hanya kepentingan politik sesaat yang dominan. Sehingga muncul sifat akrobatik dan negatif terhadap substansi undang-undang," kata Hendrik Rosdinar dari Yappika di kantor ICW, Minggu (13/7/2014).
Hendrik menyarankan beberapa pasal dari UU MD3 yang baru saja disahkan itu untuk direvisi kembali. Sebab pasal itu malah menambah kewenangan anggota dewan, tapi menghilangkan sejumlah fungsi pengawasan yang justru dikhawatirkan memperlebar indikasi tindak pidana.
Hendrik mengatakan, koalisi melihat ada 8 poin penting yang menjadi sorotan dan harus segera direvisi oleh DPR. Di antaranya, tren penambahan kewenangan MPR, mekanisme pemilihan pimpinan kPR, keterwakilan perempuan, hak imunitas, proses penyidikan, mahkamah kehormatan dewan, dan hak mengusulkan program pembangunan daerah pemilihan.
"Hal yang paling mungkin terjadi, adalah adanya kemungkinan anggaran ganda terkait tambahan tugas anggota dewan. Selain itu, dalam undang-undang MD3 yang baru, anggota dewan diproteksi begitu luar biasa terutama saat menjalani penyelidikan sebuah kasus oleh penegak hukum," lanjutnya.
Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR untuk merevisi 8 poin penting dalam UU MD3. Kalau tidak juga dilakukan, koalisi akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami sedang menyiapkan materi dan dasar hukum untuk melakukan judicial review ke MK," tandas Hendrik. (Mut)
Diubah Sebelum Pilpres, UU MD3 Kini Proteksi Anggota DPR Berkasus
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR untuk merevisi 8 poin penting dalam UU MD3
Diperbarui 13 Jul 2014, 13:12 WIBDiterbitkan 13 Jul 2014, 13:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Satgas Pangan Blusukan ke Pasar Tradisional di Pemalang, Apa Temuannya?
Mana Lebih Baik, Sholat Tarawih 4 Rakaat 1 Salam atau 2 Rakaat 1 Salam? Ini kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Mau Ngadu soal THR Lebaran? Menaker Punya Poskonya Nih
6 Opor Ayam Resep Terlezat untuk Lebaran, Rahasia Kuah Gurih untuk Sajian Istimewa
Apakah Suntik Batalkan Puasa Ramadhan? Buya Yahya dan Ustadz Syafiq Riza Basalamah Menjawab
Menteri Pertahanan Harap Revisi UU TNI Selesai Sebelum Reses DPR
Resep Tahu Telur Praktis, Bisa Jadi Ide Menu Sahur Bernutrisi
350 Kata-Kata Promosi Hampers Lebaran yang Menarik Perhatian
Ade Rai Bagikan Menu Buka Puasa Agar Berat Badan Stabil, Salah Satunya Telur
Film Musikal 'Siapa Dia..' Batal Dirilis
Siap Tendang Andre Onana, Manchester United Bidik Kiper Murah Meriah dari Divisi II Liga Inggris
Doa-Doa yang Membawa Ketenangan Hati Selama Berpuasa di Bulan Ramadan