Tersangka Pencabulan 21 Bocah Jalani Cek Penyakit Kelamin

Jika nantinya Obar terbukti mengidap penyakit kelamin, maka korban akan turut diperiksa.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 15 Agu 2014, 16:13 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2014, 16:13 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Bandung - Obar Sobarli (28) tersangka kasus pencabulan kepada 21 bocah di salah satu desa di Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjalani tes kesehatan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Edi Suwandi mengatakan, cek kesehatan ini dilakukan guna mengetahui apakah pria yang bekerja sebagai buruh ini memiliki penyakit atau tidak.

"Tersangka dicek lab. Nanti diambil darah, tes urine, dan lainnya. Termasuk apakah dia punya penyakit kelamin atau tidak," kata Edi, Jumat (15/8/2014).

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya akan keluar pada hari ini. Jika nantinya Obar terbukti mengidap penyakit kelamin, maka korban akan turut diperiksa.

"Untuk saat ini kami baru memberikan pendampingan konseling bari para korban tersangka," ujar dia.

Kapolres Bandung AKBP Jamaludin mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membujuk korbannya untuk mengantarkan mencari buah di pinggir jalan tol. Selain itu tersangka mengajak para korban untuk makan di rumah tersangka.

"Di situ tersangka mengiming-imingi korbannya dengan berbagai hal. OS mengatakan kepada korbannya jika terdapat ulat di belakang celana. OS pun kemudian membuka celana korban lalu memangkunya. Dari situ pelaku lalu melakukan pelecehan," kata Jamaludin di Bandung, Rabu 13 Agustus.

Dari hasil pemeriksaan, OS mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual pada 2004 silam. Dari situ, meski sempat menjalin cinta dengan seorang wanita, hasratnya hanya berpusat kepada sesama jenis. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya