Liputan6.com, Jakarta - Rapat tertutup Dewan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar sejak Selasa 9 September malam hingga Rabu 10 September dini hari akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan Ketua Umum PPP.
Keputusan tersebut diambil karena Suryadharma dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai pasal 10 ayat (1) huruf c dan d.
"Status hukum yang bersangkutan, membatasi gerak dan fungsinya sebagai ketua umum parpol pada layaknya. Dengan rido Allah, Pak SDA resmi diberhentikan dari Ketua Umum PPP,". Kata Sekjen PPP M Romahurmuziy di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2014) dini hari.
Tak luput, pria yang akrab disapa Romi itu mengatakan segenap keluarga partai berlambang Kabah tersebut mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Suryadharma yang telah mendedikasikan dirinya untuk PPP.
"Kami ucapkan terimakasih, atas segala waktu dan semuanya yang telah diberikan Pak SDA untuk PPP," ujar Romi.
Untuk menggantikan posisi Suryadharma, PPP menunjuk Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi sebagap pelaksaan tugas (Plt) untuk menjalankan tugas ketua umum.
"Menunjuk saudara Emron Pangkapi sebagai Plt ketua umum sesuai ART pasal 12 ayat (1)," tandas Romi.
Sekjen: Suryadharma Ali Resmi Diberhentikan dari Ketum PPP
"Pak SDA resmi diberhentikan dari Ketua Umum PPP," kata Sekjen M Romahurmuziy.
diperbarui 10 Sep 2014, 02:42 WIBDiterbitkan 10 Sep 2014, 02:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sisi Lain Patrick Kluivert: Tidak Kaget Makanan Indonesia, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Belajar Bahasa
Astana Oetara: Kompleks Pemakaman, Cagar Budaya, dan Pusat Kebudayaan Peninggalan Mangkunegara VI
Aksi Jamrud dan Wali Berujung Tampil Bareng, Panaskan Panggung Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade Indosiar Luar Biasa
Hasil Piala FA Arsenal vs Manchester United: Dramatis, 10 Setan Merah Menang Adu Penalti
Kisah 3 Pemabuk Berkelahi Gara-Gara Foto Mbah Hamid Pasuruan, Diceritakan Gus Baha
Lucky Hakim, Desy Ratnasari hingga Bobby Maulana Flashback Momen Jadi Host dan Artis Indosiar di Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade
Patrick Kluivert Kenalan dengan 5 Pemain Lokal Timnas Indonesia, Ada Nathan Tjoe-A-On?
Misteri Angka 05 dalam Naskah Proklamasi Terkuak dari Sistem Penanggalan Jepang
Fungsi Radio: Peran Penting dalam Komunikasi dan Hiburan
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH
Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Menlu: Kemlu Kehilangan Diplomat Senior
Regulasi Baru di Gunungkidul: Kompensasi untuk Peternak Terdampak Depopulasi