Gitar Jokowi dari Metallica Dipajang KPK

Gitar Bass itu dipajang mulai hari ini. Bass itu merupakan pemberian Bassist Grup Band Metallica,‎ Roberto Trujilo.

oleh Oscar Ferri diperbarui 17 Sep 2014, 14:55 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2014, 14:55 WIB
Gitar Bass Jokowi
Gitar Bass Jokowi yang diberikan grup band Metallica. (Liputan6.com/Oscar Ferri)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang gitar bass milik Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Gitar bass itu merupakan pemberian dari Bassist Grup Band Metallica,‎ Roberto Trujilo. Robert memberikan bassnya ke Jokowi beberapa bulan lalu, sebelum Metalllica memulai konsernya di Jakarta.

KPK menilai pemberian bass bermerk Ibanez itu merupakan gratifikasi, karena diberikan berkaitan dengan jabatan Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta.

Bass itu kini dipajang KPK di Galeri Gratifikasi pada Direktorat Gratifikasi. "Iya, itu milik Jokowi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2014).

Priharsa‎ mengatakan, bass itu dipajang mulai hari ini. "Iya per hari ini," ujar dia. Jokowi diketahui pernah melaporkan menerima gitar bass dari Roberto Trujilo pada Mei 2013.

KPK kemudian menyatakan bass masuk dalam kategori gratifikasi. Lantaran berkaitan dengan jabatan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta

"Gitar itu merupakan pemberian terkait jabatan, yang diberikan oleh pihak promotor Jonathan Liu kepada Jokowi. Jadi, gitar itu milik negara," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono usai bertemu Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Mei lalu.

Di atas bass berwarna merah marun itu terdapat tanda tangan Roberto Trujillo beserta sebuah pesan singkat bertuliskan, "Giving back! To Jokowi: Keep playing that cool, funky bass!‎". (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya