Gudang Reparasi Mobil di Bekasi Terbakar, Kerugian Capai Miliaran

Suparno mengatakan, diduga api pertama kali dari kantor dan langsung menyambar gudang yang terbakar, hingga menghanguskan spare part mobil.

oleh Thariq Gibran diperbarui 27 Sep 2014, 20:43 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2014, 20:43 WIB
Ilustrasi Kebakaran
Ilustrasi Kebakaran

Liputan6.com, Bekasi - Sebuah gudang reparasi mobil milik PT Karya Mirni Sentosa yang berlokasi di Jalan Mandor Demong, RT 2 RW 3, Kampung Babakan, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, ludes terbakar. Tak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Ditaksir kerugian akibat kebakaran itu mencapai miliaran rupiah lebih, karena di dalam gudang itu tersimpan seluruh spare part mobil," ujar salah satu karyawan gudang reparasi mobil kepada Liputan6.com, Sabtu (27/9/2014).

Menurut Suparno, ia mengetahui kebakaran setelah salah satu rekannya mengabarkan melalui telepon. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Api dengan cepat menghanguskan spare part mobil yang tersimpan di gudang.

Suparno mengatakan, diduga api pertama kali berasal dari kantor dan langsung menyambar gudang spare part, hingga menghanguskan spare part yang tersimpan di gudang. Bukan hanya spare part, 2 mobil truk yang sedang direparasi juga ikut terbakar.

Sementara untuk memadamkan amukan si jago merah, petugas mengerahkan 6 mobil pemadam. Api berhasil dipadamkan setelah 3 jam kemudian.

"Armada damkar Kota Bekasi sebanyak 6 unit diturunkan ke lokasi, 3 jam kemudian api baru dapat dipadamkan," ujar Edi, petugas Damkar Kota
Bekasi.

Menurut Edi, isi gudang yang mudah terbakar membuat api sulit dipadamkan. Bukan hanya itu, akses jalan yang sempit dan macet serta sumber air yang sulit, juga membuat petugas Damkar kesulitan memadamkan api.

Kanit SPK Polresta Bekasi Kota Iptu Zajuli mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran itu dan masih memintai keterangan para saksi dan karyawan gudang.

"’Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran itu dengan memintai keterangan saksi-saksi," kata Zazuli, seraya menambahkan, kasus ini kini ditangani jajaran Polsek Bantargebang dan Polresta Bekasi Kota.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya