ICW Desak Menteri Jokowi Lapor Harta ke KPK

Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho mengeluhkan masih ada beberapa menteri Jokowi yang belum menyodorkan laporan harta kekayaan ke KPK.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Nov 2014, 15:41 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2014, 15:41 WIB
Pelantikan Menteri
Pelantikan Menteri Kabinet Jokowi-JK (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak seluruh menteri Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) untuk segera melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga ini memberi tenggat waktu penyerahan selama sepekan.

Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho mengeluhkan masih ada beberapa menteri Jokowi yang belum menyodorkan laporan harta kekayaan ke KPK. Hal ini bisa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

"Katanya menteri Kabinet Jokowi-JK bebas korupsi tapi untuk menyerahkan laporan saja belum dilakukan. Pantaslah masyarakat curiga," ungkap Emerson saat Diskusi Pekerjaan Rumah Mentan era Jokowi-JK di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Dia menjelaskan, ICW berencana melayangkan surat kepada Presiden Jokowi apabila dalam kurun waktu 7 hari para menteri Kabinet Kerja belum juga melaporkan harta kekayaan ke lembaga pimpinan Abraham Samad.

ICW pun mendesak agar Presiden Jokowi memerintahkan kepada menteri yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan untuk mengundurkan diri.  

"Kami akan kirim surat. Deadline-nya seminggu ini untuk para menteri serahkan laporan harta kekayaan. Kalau yang belum, suruh mengundurkan diri. Jangan cuma beri frame mendukung korupsi, tapi menterinya sendiri nggak melakukan itu (laporkan harta kekayaan)," tegas Emerson ICW. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya