Sampel DNA Keluarga 2 WNI yang Tewas Telah Dikirim ke Hong Kong

Polri menyatakan pemerintah RI berjanji upayakan proses peradilan bagi para korban.

oleh Edward PanggabeanMoch Harun Syah diperbarui 10 Nov 2014, 16:35 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2014, 16:35 WIB
Ronny F Sompie
Ronny F Sompie (Kadiv Humas Mabes Polri) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Data antemortem dan Deoxyribonucleic acid (DNA) dari keluarga 2 WNI yang tewas telah dikirimkan ke Hong Kong. Polri menyatakan pengiriman itu melalui Kementerian Luar Negeri.

"Sudah dikirim antemortem dan DNA keluarga. Petugas tidak berangkat hanya melalui Kemenlu. Teknologi sekarang ini canggih dan bisa dipercaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Frankie Sompie di Mabes Polri Jakarta, Senin (10/11/2014).

Pemerintah Indonesia, kata dia, berjanji mengupayakan proses peradilan bagi korban. Begitu juga Kemenlu yang akan memperjuangkan hak hukum dari para korban. Rekonstruksi pembunuhan 2 WNI itu sendiri telah digelar pada 8 November silam. Namun begitu, Ronny mengaku belum dapat memastikan waktu pemulangan 2 jenazah WNI ke Tanah Air.

"Belum ada konfirmasi pemulangan," ujar Ronny.

Rurik Jutting diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap 2 wanita berkewarganegaraan Indonesia di Hong Kong, Sabtu 1 November lalu. Kedua korban tersebut adalah Sumarti Ningsih alias Alice warga Cilacap, Jawa Tengah dan Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Mujiasih ditemukan tewas bersimbah darah dan tergeletak di lantai 13 apartemen milik Jutting. Sementara Sumarti ditemukan tak bernyawa di dalam koper

Pekan lalu, tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri telah mengambil data antemortem dari keluarga korban di Cilacap, Jawa Tengah dan Muna, Sulawesi Tenggara. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya