Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kuruangan kepada Al Jona Al Kautsar, eks pegawai Komisi Yudisial (KY). Al Jona dinilai terbukti melakukan korupsi dengan memanipulasi sejumlah item pembayaran para pegawai KY tahun 2009-2013.
Menanggapi hal itu, KY menyatakan pihaknya mengapresiasi majelis hakim yang menjatuhkan vonis tersebut. Menurut dia, putusan itu sudah tepat.
"Sudah baguslah putusannya mendekati tuntutan jaksa," kata Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebelumnya menjatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara kepada mantan pegawai Komisi Yudisial (KY) Al Jona Al Kautsar. Tak cuma itu, Majelis juga menjatuhi denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Al Jona.
Majelis menilai, Al Jona terbukti melakukan korupsi dengan memanipulasi sejumlah item pembayaran pegawai KY. Al Jona terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Total seluruhnya uang 'haram' yang diambil Al Jona dengan cara memanipulasi penghitungan pembayaran para pegawai Komisi Yudisial itu mencapai Rp 4,5 miliar lebih. Total uang yang masuk ke kantong pribadinya itu terhitung dari tahun 2009 sampai tahun 2013.
Tanggapan KY Terkait Vonis Korupsi Eks Pegawainya
Hakim Tipikor sebelumnya menjatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara kepada mantan pegawai Komisi Yudisial (KY) Al Jona Al Kautsar.
Diperbarui 26 Nov 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 26 Nov 2014, 11:00 WIB
Hakim Tipikor sebelumnya menjatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara kepada mantan pegawai Komisi Yudisial (KY) Al Jona Al Kautsar. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesan Macron kepada Trump: Anda tidak bisa lemah menghadapi Putin
Jetour X70 Plus Tawarkan Kenyamanan Optimal dengan 6-Way Power Seat Adjustment
Pramono Anung dan Rano Karno Diminta Tegas Denda Rp 500 Ribu Para Pembakar Sampah
Arti Mimpi Menikah sama Teman Sekolah: Pertanda Baik atau Buruk?
Hari Kepanduan Sedunia, Begini Sejarah Lahirnya Pramuka di Indonesia
Akhir Era Kejayaan? Manchester City Rela Lepas 7 Pilar usai Kandas di Liga Champions
Mahkamah Agung Rusia Klasifikasikan Kripto sebagai Properti
Niat Zakat Fitri, Panduan Lengkap Menunaikan Kewajiban di Bulan Ramadan
Sinopsis Undercover High School yang Dibintangi Seo Kang Joon, Misi Agen Rahasia di Balik Seragam Sekolah
Arti Mimpi Barang yang Kita Inginkan: Makna dan Tafsir Lengkap
Arti Mimpi Mengambil Pecahan Beling: Makna dan Tafsir Lengkap
Mimpi Gigi Copot Atas dan Bawah: Makna dan Tafsir Lengkap