Ketua DPRD Bangkalan yang Ditangkap KPK Jalani Pemeriksaan

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK Senin 1 Desember malam.

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Des 2014, 12:15 WIB
Diterbitkan 02 Des 2014, 12:15 WIB
adnan pandu
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua DPRD di Jawa Timur. Ketua DPRD yang dimaksud itu adalah Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019 berinisial FAI. Dia sebelumnya menjabat Bupati Bangkalan 2 periode.

FAI yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan itu‎ kini sudah berada di KPK. Menurut informasi, FAI sudah tiba di KPK Selasa (2/12/2014) sekitar pukul‎ 07.30 WIB.

Selain FAI, KPK juga turut mengamankan 2 orang lainnya. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK‎.

Belum diketahui operasi tangkap tangan oleh KPK itu terkait perkara apa. Namun, dalam operasi tersebut, turut diamankan pula uang yang jumlahnya ratusan juta rupiah yang disimpan dalam sebuah koper besar.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja membenarkan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK Senin 1 Desember malam.

"(Ketua DPRD Bangkalan FAI) benar," kata Adnan ketika ditanya dalam acara di Balai Kartini, Jakarta, Selasa.

Selain FAI, KPK juga menangkap 2 orang lainnya. Saat ini FAI bersama 2 orang itu kini tengah diproses oleh KPK. Mereka sejak tadi pagi sudah menjalani pemeriksaan secara intensif terkait penangkapan mereka. "Iya (sudah diproses)," ujar Adnan. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya