Agung Laksono Tetapkan 5 Juru Runding dengan Kubu Ical

Pihak Aburizal Bakrie juga sudah menetapkan juru runding untuk berdamai.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 17 Des 2014, 23:08 WIB
Diterbitkan 17 Des 2014, 23:08 WIB
Priyo Budi Santoso, Agung Laksono, dan Agus Gumiwang Kartasasmita
Priyo Budi Santoso, Agung Laksono, dan Agus Gumiwang Kartasasmita

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Agung Laksono telah menetapkan 5 orang juru runding untuk menyelesaikan konflik internal Partai Golkar dengan kubu Aburizal Bakrie. Pembentukan tim perunding itu merupakan hasil kesepakatan rapat pleno yang digelar siang hingga sore ini di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

"Juru runding kita, Priyo Budi Santoso, Agun Gunandjar Sudarsa, Yorrys Raweyai, Ibnu Munzir, dan Andi Mattalata. Itu juru runding kita," ungkap Ketua DPP Golkar bidang Komunikasi Informasi dan Penggalangan Opini hasil Munas Jakarta, Leo Nababan, Rabu (17/12/2014).

Tim tersebut nantinya merundingkan mengenai subtansi keputusan politik hasil Munas IX di Jakarta. Bahwa kubu Agung Laksono meminta Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP), mendukung pemerintahan Jokowi-JK, mendukung Perppu Pilkada secara langsung, dan menolak pemilihan presiden melalui MPR.

"Yang pasti dari kita yang dirundingkan itu bukan hanya soal ketum dan pengurus. Ada prinsip-prinsip. Mulai runding kapan saja," tegas Leo.

Wakil Ketua DPP Golkar kubu Agung, Yorrys Raweyai, menambahkan bahwa pembentukan tim perundingan itu sebagai persiapan saja. Pihaknya tidak akan secara pro-aktif mengundang kubu Aburizal Bakrie (Ical) untuk berunding. Melainkan menunggu undangan dari kubu Ical.

"Kita tidak perlu mereka. Mereka butuh kita. Kita mempersiapkan diri aja," tutur Yorrys.

Sementara dari pihak Aburizal Bakrie juga sudah menetapkan bahwa Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali, Sjarief Cicip Sutardjo, dan Ketua Harian DPP Golkar, MS Hidayat sebagai juru runding. Pembentukan tim perundingan dari kedua kubu ini atas arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang meminta Golkar terlebih dulu menyelesaikan konfliknya secara internal sebelum kepengurusan DPP disahkan. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya