Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambangi Gedung Dakwah Muhammadiyah yang terletak di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. Ia meminta pandangan dari organisasi itu mengenai pemberian hukuman mati bagi pengedar narkoba dan terorisme setelah mengunjungi Kantor PBNU.
"Tadi memohon pandangan dan sumbang saran dari Muhammadiyah yang berkaitan dengan hukuman mati yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme," ujar Jokowi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Rabu (24/12/2014).
Selama sekitar 30 menit berdiskusi dengan pimpinan di ormas itu, Jokowi menyebut bahwa pandangan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang sebelumnya juga dimintai saran sama-sama setuju dengan hukuman mati bagi pelaku kejahatan tadi.
"Sama (pandangan Muhammadiyah dan NU)," kata dia.
Khusus bagi pengedar narkoba, Jokowi berbicara lebih tegas. Pemerintahannya tidak akan memberikan keringanan kepada pelaku kejahatan yang menurutnya telah menghancurkan generasi bangsa.
"Setiap hari 40 sampai 50 orang generasi kita meninggal karena narkoba, itu harus dicatat. Sehari lho ya, bukan setahun, sehari ini," tegas Jokowi.
Mengenai kapan pemerintahannya akan memberlakukan hukuman mati bagi teroris dan pengedar narkoba, kata Jokowi itu merupakan hal teknis. "Itu urusan teknis. Nanti tanya kejaksaan," pungkas Jokowi.
Kejaksaan Agung akan mengeksekusi 6 terpidana yang terjerat hukuman mati. 4 di antaranya merupakan napi narkoba. "Yang saya dengar 6, 4 kasus narkoba yang akan dihukum mati. Jadi 6. Ini akan dilakukan segera karena Jaksa agung dan Menkumham sudah mengunjungi Nusakambangan," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno di kantor BNN, Selasa 23 Desember 2014. (Mvi/Mut)