LSI: Mayoritas Publik Ingin Jokowi Tentukan Kapolri Definitif

63,50% masyarakat mengkhawatirkan kondisi ini akan berimbas pada munculnya dualisme kepemimpinan dalam tubuh Polri.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Jan 2015, 17:40 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2015, 17:40 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi di Kantor Basarnas. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Liputan6.com, Jakarta - Ditundanya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan kosongnya kursi kepala Polri mulai membuat masyarakat khawatir. Sehingga masyarakat ingin Presiden Joko Widodo segera menentukan Kapolri definitif atau pasti dalam waktu dekat.

Hasil survei lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukan, 63,50% masyarakat mengkhawatirkan kondisi ini akan berimbas pada munculnya dualisme kepemimpinan dalam tubuh Polri.

"Mayoritas publik khawatir terjadi matahari kembar dalam pimpinan Polri," ujar peneliti LSI Ardian Sopa, di Kantor LSI, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2015).

Andrian menjelaskan, dualisme berasal dari 2 nama yang disebutkan Jokowi saat proses pemberhentian Jenderal Sutarman berlangsung. Pertama adalah Komjen Pol Budi Gunawan yang ditunda pelantikannya karena menjadi tersangka oleh KPK. Nama kedua adalah Komjen Pol Badrodin Haiti yang ditunjuk presiden untuk menjalankan tugas Kapolri.

Karena itu, masyarakat sangat ingin Jokowi segera menentukan kapolri definitif. Kekhawatiran masyarakat atas pelemahan institusi ini juga sudah dirasakan. Survei LSI menunjukan 67,5% masyarakat menilai kondisi ini dapat membuat Polri lemah.

"Lalu 58,3% publik menilai Presiden Jokowi tidak tegas apabila tidak juga menentukan kapolri definitif. Jokowi dianggap tidak mampu mengambil keputusan sebagai seorang presiden. Karena itu, tak ada pilihan lain, Jokowi diharapkan sesegera mungkin memproses kembali calon Kapolri definitif," kata Ardian.

Survei dilakukan kepada 1.200 responden di 33 provinsi di seluruh Indonesia pada 17-18 Januari 2015. Melalui metode quick poll dan multistage random sampling, serta focus group discusion, margin error 2,9 persen. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya