Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tidak memiliki alasan menahan kliennya.
Selain dipastikan Bambang Widjojanto tidak akan melarikan diri, ia juga menjamin kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti. Jika penahanan dilakukan, itu merupakan kriminalisasi.
"(Jika ditahan) jelas kriminalisasi terbukti. Bambang Widjojanto kooperatif mendatangi Mabes Polri untuk diperiksa. Tidak ada penghilangan barang bukti," tegas Nur di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Berdasarkan pengalamannya, Nursyahbani mengatakan, bisa saja penyidik membuat dan melihat atau mempersepsikan Bambang Widjojanto tidak kooperatif. Sehingga polisi menahan kliennya.
Namun, menurut Nursyahbani, sampai pukul 17.40 WIB atau sudah hampir 6 jam Bambang Widjojanto diperiksa penyidik, pihaknya belum juga mendapat informasi kliennya akan ditahan.
"Pengalaman saya, kalau klien saya itu menjawab tidak tahu, tidak menjawab, itu sama mempersulit pemeriksaan. Mungkin itu bisa saja jadi alasan polisi untuk menahan," ujar Nur.
Sprindik
Hingga saat ini, lanjut Nur, tim kuasa hukum Bambang Widjojanto juga tidak pernah diperlihatkan surat perintah penyidikan atau sprindik oleh penyidik. Bahkan, saat diminta dirinya dan tim kuasa hukum lain penyidik tetap menolak memberikan sprindik.
"Kita mau lihat sprindik aja nggak bisa. Apa ada ya larangan atau aturan saya tidak memperlihatkan sprindik?" ujar Nur menirukan pernyataan penyidik.
Tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya juga sempat diperlakukan sewenang-wenang oleh penyidik Bareskrim Polri, yang melarang mendampingi kliennya saat pemeriksaan. Bahkan, salah satu kuasa hukum, Saor Siagian, mengaku sempat ditahan oleh provost saat akan masuk ruang pemeriksaan. "Ada 2 provost di samping saya, menahan langkah saya," ujar Saor. (Rmn/Yus)
Pengacara: Jika BW Ditahan, Kriminalisasi Terbukti
Tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hingga saat ini belum melihat sprindik kliennya.
diperbarui 03 Feb 2015, 18:33 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 18:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
8 9 10
Berita Terbaru
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi