7 Napi di LP Banda Aceh Kabur, 1 Memilih Tinggal

1 Sel di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh yang dibobol terdapat 8 narapidana.

oleh Windy Phagta diperbarui 05 Feb 2015, 15:27 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015, 15:27 WIB
44 Napi Lapas Kelas I Tangerang Terima Remisi Natal
Ilustrasi narapidana.

Liputan6.com, Banda Aceh - 7 Narapidana atau napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh, dengan membobol beton kamar tahanan dini hari tadi. Kemudian mereka melarikan diri dengan memanjat pagar.

"Mereka kabur pukul 03.00 WIB. Di bagian belakang kamar 21 Blok A terdapat lubang berdiameter 40 centimeter," kata Kepala Seksi Bimbingan Napi Syamsul Hadi, Banda Aceh, Kamis (5/2/2015).

Syamsul menjelaskan, dari 7 narapidana tersebut 6 di antaranya terjerat kasus narkoba dan 1 narapidana lainnya terjerat kasus pembunuhan. 2 Di antaranya merupakan pindahan dari LP Jantho, Aceh Besar dan 5 lagi pindahan dari LP Idi, Aceh Timur.

"6 Orang kasus narkoba dan 1 orang kasus pembunuhan rata-rata mereka masih lama mendekam di sini," jelas dia.

Menurut Syamsul, dalam sel yang dibobol tersebut terdapat 8 narapidana, namun 1 narapidana lagi tidak ikut melarikan diri. Sebab masa tahanannya tinggal sekitar 1 bulan, atau bebas pada 21 Maret 2015 mendatang.

Aksi narapidana melarikan diri ini ditengarai sudah direncanakan, sebab mereka membobol menggunakan kayu dan besi. Namun sebelum tahanan kabur, petugas LP pada sore hari telah melakukan patroli dan tidak menemukan kecurigaan. Ia juga mengakui keterbatasan personel di LP tersebut. (Rmn/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya