Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta segera memutuskan status calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan. Yakni, tetap melantik atau membatalkan jenderal bintang tiga itu menjadi Kapolri.
"Saya kira harusnya minggu ini bisa selesai, karena dampak yang berlarut-larut ini membuat kinerja polisi dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terganggu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015).
Kendati demikian, politisi Partai Gerindra itu meminta agar semua pihak dapat menunggu hasil praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita tunggu gimana hasilnya, apakah ada hasil dari praperadilan tersebut. Kalau ada hasil Presiden kan berjanji akan selesaikan minggu ini," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Ia pun menekankan agar Presiden Jokowi bisa segera memutuskan kisruh kedua lembaga penegak hukum tersebut agar tidak terus berlarut-larut.
"Dan ini masalah momentum kecepatan mengambil keputusan. Saya kira sudah seharusnya Presiden mengambil keputusan terkait dengan kekisruhan yang terjadi," tandas Fadli Zon.
Pada Senin 9 Februari 2015, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terhadap KPK, yang diajukan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Polri Komjen Pol Budi Gunawan.
Sidang kedua itu, kubu Budi Gunawan dan kubu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saling mendebatkan soal surat kuasa KPK. Kubu Budi Gunawan menyebut, surat kuasa KPK itu ditandatangani Bambang. Hal itu terlontar setelah masing-masing kubu meminta bukti surat kuasa satu sama lain.
BW Diminta Tak Libatkan Masyarakat>>>
BW Diminta Tak Libatkan Masyarakat
Tak Libatkan Masyarakat
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai langkah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW yang meminta dukungan berbagai organisasi masyarakat atas kasus yang menimpanya tidak tepat. Hal itu terkesan dirinya bersembunyi di balik institusi KPK.
"Masyarakat sekarang sudah pintar. (Mereka) sudah bisa membedakan mana masalah pribadi dan mana yang masalah lembaga (KPK)," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015).
Politisi Partai Gerindra itu berujar, tindakan Bambang Widjojanto ini adalah bentuk pembodohan kepada rakyat. Seharusnya langkah dia meminta dukungan tidak perlu membawa nama KPK.
"Jangan lakukan pembodohan kepada masyarakat dengan mengatasnamakan lembaga. Kalau pribadi ini tak masalah, saya setuju save KPK," terang dia.
Selain itu, dia mengatakan, kasus yang membelit Bambang Widjojanto tidak terkait dengan KPK secara langsung. Maka dari itu, Bambang Widjojanto harus jantan untuk menghadapinya secara pribadi.
"Apa korelasinya komunitas petani dan batik dengan Bambang Widjojanto. KPK tak pernah salah kalau BW beres hadapin saja masalah, jangan cari cara dengan berlindung di balik KPK," tandas Desmond. (Ans)
Advertisement