Liputan6.com, Jakarta Pihak Kejaksaan Agung pernah melakukan deponeering (pengesampingan perkara) terhadap kasus yang menimpa dua pimpinan KPK sebelumnya, Bibit Samad Ryanto dan Chandra M. Hamzah.
Namun terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Jaksa Agung HM. Prasetyo belum bisa memberikan kepastian, meskipun itu hak prerogatifnya.
"Belum bisa memberikan jawaban yang pasti apakah akan dilakukan pendekatan dengan melakukan deponeering. Memang itu hak prerogatif Jaksa Agung, tapi tidak bisa diterapkan sembarangan," ujar Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Menurut dia, harus ada alasan demi kepentingan umum untuk menggunakan hak tersebut. Namun, Prasetyo belum bisa memastikan adanya kepentingan umum dalam hal ini.
"Alasan satu-satunya melakukan hak ini adalah demi kepentingan umum. Kita akan melihat perkara AS dan BW ini apakah bisa diterapkan demi kepentingan umum atau tidak. Kita belum bisa untuk menentukan sekarang ini," jelas dia.
Selain itu, dalam menetapkan deponeering, hal tersebut harus disampaikan kepada Presiden. Namun, menurut Prasetyo itu belum sampai dibicarakan kepada Presiden Joko Widodo.
"Untuk deponeering juga belum pernah disampaikan kepada presiden. Karena sesuai pentunjuk Presiden, beliau tidak akan pernah mencampuri penegakan hukum dan ini merupakan tanggung jawab sepenuhnya penegakan hukum," pungkas Prasetyo. (Tya/Yus)
Kejagung Akan Hentikan Perkara Bambang Widjojanto dan Samad?
Kejaksaan Agung pernah melakukan pengesampingan perkara terhadap kasus yang menimpa dua pimpinan KPK sebelumnya, Bibit-Chandra.
diperbarui 02 Mar 2015, 20:28 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 20:28 WIB
Jaksa Agung, Prasetyo saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, (15/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hikmah Mengingat Kematian dan Kehidupan Setelahnya Menurut Buya Yahya
VIDEO: Dari Pintu ke Pintu, Diaspora Indonesia Bangun Bisnis Produk Kantor dan Sekolah di AS
20 Contoh Kata Ulang Sesuai Jenisnya, Pelajar dan Mahasiswa Wajib Paham
Jin BTS Bikin Pengakuan Jerawat Pertama Setelah 6 Tahun, Apa Penyebabnya?
Profil Putri Ariani, Penyanyi Berbakat yang Disebut Cucu Habibie
OJK Tuntaskan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Seluruh Wilayah Indonesia
Putri Ariani Rilis Album Baru Eksklusif di Amerika Serikat, Ada Kolaborasi Spesial dengan Sang Adik
Kim Jong Un: AS Tak Pernah Berubah
35 Kata-Kata Adab Lebih Tinggi dari Ilmu, Hikmah yang Sarat Makna
Pulau Tegal Mas, Surga Tersembunyi di Pesawaran Lampung
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur: Dampak Komitmen Pep Guardiola
Gaet Pialang Berjangka, Pintu Luncurkan Perdagangan Derivatif Kripto