Liputan6.com, Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat perdagangan narkotika lintas negara China-Malaysia-Indonesia pada Jumat 13 Maret 2015 malam.
Kepala Sub Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN Agung Saptono mengatakan, sudah sejak 3 bulan lalu pihaknya mengintai sindikat tersebut. Dan juga menyelidiki keberadaan para pelaku selama 1 bulan terakhir.
"Dari informasi yang kami dapat, akan terjadi transaksi di Jakarta Pusat. Dan saat kami cek ke lokasi, benar, ada seorang tersangka, WNI yang ketika kami periksa, membawa 3 kilogram shabu di dalam mobilnya," ujar Agung di kantor BNN, Cawang Jakarta Timur, Minggu sore (15/3/2015).
Tersangka berinisial LPG merupakan seorang residivis yang pernah 3 tahun mendekam di lembaga permasyarakatan. Dalam keterangannya kepada petugas, ia sudah 5 kali menjalankan tugas sebagai kurir narkoba.
"LPG kami tangkap saat mengemudi mobil, usai menerima shabu," tutur Agung.
LPG, kata dia, diketahui pemain lama di dunia narkotika. Pria berusia 52 tahun itu keluar dari lembaga permasyarakatan pada 2012 setelah 3 tahun mempertanggungjawabkan perbuatannya mengedarkan barang haram tersebut. Sebagai kurir narkoba, biasanya LPG diberi upah Rp 3 ribu untuk setiap gramnya.
"Saat pertama jadi kurir, dia mengambil 200 gram, yang kedua, ketiga, dan keempat 500 gram. Untuk misi kali ini dia diiming-imingi Rp 90 juta," kata Agung.
Usai mengorek keterangan dari LPG, petugas lalu melanjutkan penyelidikan ke pelaku lainnya yang diketahui warga negara China. Petugas kemudian melakukan penangkapan kepada 3 pelaku di sebuah restoran di kawasan Hayam Wuruk.
"Ketiganya sedang makan saat ditangkap. Inisial mereka KCY (58), YWB (52), KFH (33). Ketiga tersangka ini diduga kuat memasarkan barang mereka di kawasan Jakarta," lanjut Agung.
Setelah menangkap ketiga WNA ini, petugas menyisir apartemen di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Dari sana, ditemukan barang bukti sabu seberat 49,3 kilogram yang disembunyikan di dalam koper besar berwarna hitam dan biru.
"Saat dibuka, dalam kedua koper tersebut terdapat 44 bungkus sabu dengan berat 1 kilo lebih," jelas dia.
Menurut Agung, ketiganya sengaja menyewa apartemen tersebut untuk dijadikan gudang sabu. Dari keterangan para tersangka, mereka datang ke Indonesia 7 Maret 2015 lalu untuk memasarkan barang haram itu. (Ndy/Yus)
BNN Tangkap Gembong Narkoba Asal China, 50 Kg Sabu Disita
Kepala Sub Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN Agung Saptono mengaku, sudah sejak 3 bulan lalu pihaknya mengintai sindikat itu.
diperbarui 15 Mar 2015, 18:25 WIBDiterbitkan 15 Mar 2015, 18:25 WIB
Kepala Sub Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN Agung Saptono mengaku, sudah sejak 3 bulan lalu pihaknya mengintai sindikat itu. (Audrey Santoso/Liputan6.com)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Potret Menawan Ariel Tatum di Film Remake Business Proposal, Jadi Duet Abidzar
Cegah Pohon Tumbang, Pemprov Jakarta Pangkas 82.571 Pohon Sepanjang 2024
Sinonim Kata Rajin Adalah Giat, Mari Memperkaya Kosakata Bahasa Indonesia
Wali Kota di Italia Larang Orang Sakit, Apa Alasannya?
Apa Itu MCU: Panduan Lengkap Medical Check Up
Arti Mimpi Punya Anak Lagi: Makna dan Tafsir Menurut Para Ahli
Renovasi Rumah, Pekerja di Jakarta Timur Meninggal Usai Jatuh dari Kanopi
Alasan Oppo Reno 13 Pro Tak Ikut Serta Rilis di Indonesia
Hasil Malaysia Open 2025: Kata Jonatan Christie Setelah Tersingkir di Babak Pertama
Menperin Minta Apple Bangun Pusat Riset: Kalau Cuma Diklat Kita Juga Bisa!
Fokus Pagi : Satu Keluarga Aniaya Seorang Wanita di Kawasan Pluit Jakut, Diduga Kasus Perselingkuhan
Dinamika Popularitas Dalgona, Tantangan untuk Bocil Korea yang Dulu Dilupakan Kini Masuk Kamus Oxford