Meski Sakit, Nenek Asyani Tetap Jalani Sidang Lanjutan

Dengan suhu badan yang cukup tinggi, Nenek Asyani terdakwa pencuri 7 batang kayu jati dengan tertatih tiba di Pengadilan Negeri Situbondo.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Mar 2015, 12:45 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2015, 12:45 WIB
(Lip6 Siang) Nenek-Sakit
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Situbondo - Meski dalam kondisi kesehatan yang menurun dan suhu badan yang cukup tinggi, Nenek Asyani terdakwa pencuri 7 batang kayu jati dengan tertatih tiba di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur. Ia tampak berusaha tegar menjalani proses hukumnya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (19/3/20154), sejak penangguhan penahanan Senin 15 Maret lalu, kesehatan Nenek Asyani terus menurun. Begitu pula dengan selera makannya yang juga berkurang karena trauma dengan proses hukum yang dijalani.

Sebelumnya saat bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di rumahnya di Desa Jati Banteng, Situbondo, Jawa Timur, nenek berusia 63 tahun ini sempat menangis dan meminta keadilan dan memohon kepada sang menteri.

Asyani bersama 3 terdakwa lainnya ditangguhkan penahanannya setelah mendapat jaminan dari Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.

Meski demikian kasus hukum sang nenek yang dituduh mencuri 7 batang kayu jati milik Perhutani ini tetap berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan jaksa penuntut umum. (Mar/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya