Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pimpinan DPRD DKI membahas RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi Kemendagri yang sejatinya dimulai pukul 14.30 WIB, harus berjalan molor. Keterlambatan rapat terakhir ini diduga karena masalah teknis.
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya sudah selesai memasukkan anggaran yang telah diperbaiki. Namun saat proses pencetakan, ditemukan ada kesalahan teknis.
"Untuk rincian kegiatannya ini teman-teman (PNSl DKI) tadi malam itu bekerja sampai pukul 04.00 WIB. Kemudian tidur tadi pukul 09.00 WIB, baru start nge-print. Pada saat nge-print di tengah jalan ada kesalahan teknis, ada salah tarik, tidak balance. Sehingga ini sedang dilanjutkan estimasi kita nanti pukul 19.00 WIB," ujar Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Namun, kata Saefullah, pihaknya telah menyampaikan rekap RAPBD DKI 2015 yang sudah diperbaiki dan dimasukkan lagi dalam e-budgeting. Juga disertakan surat gubernur DKI perihal permohonan persetujuan Banggar DPRD terhadap evaluasi Kemendagri, agar diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk RAPBD 2015.
"Kita sampaikan ke Dewan. Kita tunggu sikap dari Dewan, itu aja," ucap dia.
Saefullah menjelaskan, perbaikan RAPBD DKI 2015 disesuaikan dengan evaluasi Kemendagri, dan beberapa masukan tambahan dari hasil rapat antara Banggar DPRD DKI dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seperti pengalihan, penambahan, perbaikan nomenklatur.
Seluruh masukan itu, lanjut Saefullah, sudah ditindaklanjuti dan sudah selesai, tinggal rincian kegiatan. Draf RAPBD DKI 2015 total ada sekitar 6.700 halaman.
"Jadi ya mohonlah, ini juga teman-teman sudah kejar melebihi panggilan tugas kerjanya sampai pukul 04.00 WIB, gimana? Sekarang lagi berproses, nih. Mudah-mudahan pukul 19.00 WIB selesai. Kita kirim untuk segera dibahas. Kita tinggal nunggu nge-print, surat persetujuan sudah kita kirim, rekapnya lagi dikirim, tinggal lampirannya. Sudah itu saja. Tinggal penentuan sikap," tandas Saefullah.
Rapat pimpinan DPRD membahas evaluasi RAPBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri yang dimulai Rabu 18 Maret lalu ini berjalan deadlock atau blunder. Beberapa fraksi menginginkan menggunakan RAPBD DKI 2015 dan lainnya menginginkan APBD DKI 2014. Kemendagri memberikan tenggat selama sepekan hingga hari ini, Jumat 20 Maret. (Rmn/Ans)
Alasan Pembahasan RAPBD DKI 2015 Molor Hingga Malam
Pemprov DKI telah menyampaikan rekap RAPBD DKI 2015 yang sudah diperbaiki dan dimasukkan lagi dalam e-budgeting.
diperbarui 20 Mar 2015, 20:44 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 20:44 WIB
Suasana Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/32015). Mediasi tersebut untuk mengetahui dana siluman yang terdapat pada RAPBD 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Teks Deskripsi, Memahami Peran Penting dalam Komunikasi
UNRWA: 556.000 Anak di Gaza Diberi Vaksin Polio Dosis Kedua
Menko Cak Imin Tinjau Ragunan, Optimalkan Pariwisata sebagai Potensi Ekonomi di Libur Nataru
Manfaat Konsumsi Oat untuk Menurunkan Kolesterol dan Mendukung Kesehatan Tubuh
Fungsi Teks Diskusi, Pengertian, Tujuan, Struktur dan Contoh Lengkapnya
Gibran Rakabuming Gelar Rapat di Kereta Cepat Whoosh, Durasinya Jadi Sorotan Warganet (belum)
Catat, 6 Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton Saat Libur Natal
5 Pemain Lokal Terbaik BRI Liga 1 pada Tahun 2024
VIDEO: Jasa Penyeberangan Perahu Gabus Jadi Sumber Rezeki di Tengah Banjir
Pesan Menpan RB ke PNS yang Tak Libur Natal: ASN Harus Tetap Hadir
10 Makanan Khas Balikpapan yang Lezat dan Menggugah Selera, Bisa Jadi Oleh-Oleh
Adele Digugat Komposer Samba Asal Brasil, Lagu Million Years Ago Dituding Hasil Plagiarisme