Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Agung Laksono menilai saat ini pemerintah secara sah telah mengakui kepengurusannya. Kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengeluarkan putusan sela untuk menunda Surat Keputusan (SK) Menkumham atas kepengurusan Golkar Agung Laksono.
Untuk itu, pihaknya memiliki hak menempati kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat. "Kita sudah sah, dari awal berkantor dan berkegiatan partai di DPP," kata politisi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Dave Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Putra Agung Laksono itu berujar, Menkumham Yasonna Laoly sudah membatalkan Surat Keputusan (SK) lama dan mengangkat SK baru kepengurusan Golkar yang menyebut kepengurusan Agung Laksono sebagai Golkar yang sah.
Sementara untuk hasil putusan sela PTUN, pihaknya menilai hal tersebut bukan mengembalikan Golkar kepada kepengurusan hasil Munas Riau.
"Menkumham sudah membatalkan SK lama (Munas Riau 2009). Jadi kalau mengaku SK Riau (yang berlaku saat ini) berarti Golkar hidup di dalam masa lalu," tandas Dave.
Persiapan Rapimnas Perdana
Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Bowo Sidik Pangarso‎ mengatakan, pihaknya malam ini sedang melakukan rapat untuk menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) perdana Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"Kita sedang rapat persiapan untuk Rapimnas besok, ini banyak yang ‎hadir," kata Bowo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/4/2015) malam.
Anggota Komisi VII DPR itu menuturkan, Rapimnas I Partai Golkar kubu Agung Laksono akan digelar di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.
"Iya besok di Kantor DPP, dari pagi (mulainya)," tandas Bowo. (Ali)
Golkar Kubu Agung: Menkumham Sudah Batalkan SK Munas Riau
Hasil putusan sela PTUN dinilai bukan mengembalikan Partai Golkar kepada kepengurusan hasil Munas Riau.
diperbarui 07 Apr 2015, 23:06 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 23:06 WIB
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama para fungsionaris berpegangan usai jumpa pers terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab