Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Agung Laksono menilai saat ini pemerintah secara sah telah mengakui kepengurusannya. Kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengeluarkan putusan sela untuk menunda Surat Keputusan (SK) Menkumham atas kepengurusan Golkar Agung Laksono.
Untuk itu, pihaknya memiliki hak menempati kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat. "Kita sudah sah, dari awal berkantor dan berkegiatan partai di DPP," kata politisi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Dave Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Putra Agung Laksono itu berujar, Menkumham Yasonna Laoly sudah membatalkan Surat Keputusan (SK) lama dan mengangkat SK baru kepengurusan Golkar yang menyebut kepengurusan Agung Laksono sebagai Golkar yang sah.
Sementara untuk hasil putusan sela PTUN, pihaknya menilai hal tersebut bukan mengembalikan Golkar kepada kepengurusan hasil Munas Riau.
"Menkumham sudah membatalkan SK lama (Munas Riau 2009). Jadi kalau mengaku SK Riau (yang berlaku saat ini) berarti Golkar hidup di dalam masa lalu," tandas Dave.
Persiapan Rapimnas Perdana
Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Bowo Sidik Pangarso‎ mengatakan, pihaknya malam ini sedang melakukan rapat untuk menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) perdana Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"Kita sedang rapat persiapan untuk Rapimnas besok, ini banyak yang ‎hadir," kata Bowo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/4/2015) malam.
Anggota Komisi VII DPR itu menuturkan, Rapimnas I Partai Golkar kubu Agung Laksono akan digelar di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.
"Iya besok di Kantor DPP, dari pagi (mulainya)," tandas Bowo. (Ali)
Golkar Kubu Agung: Menkumham Sudah Batalkan SK Munas Riau
Hasil putusan sela PTUN dinilai bukan mengembalikan Partai Golkar kepada kepengurusan hasil Munas Riau.
diperbarui 07 Apr 2015, 23:06 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 23:06 WIB
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama para fungsionaris berpegangan usai jumpa pers terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melihat Rumah Modular LG Smart Cottage, Dibangun Hanya 2 Hari dan Bisa Hasilkan Energi Sendiri
Jangan Jadikan Doa sebagai Sarana, Seharusnya Begini supaya Berkah Kata Buya Yahya
Metrosexual Adalah: Fenomena Gaya Hidup Pria Modern
Rekap Hasil Korea Masters 2024: 3 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final
Neuroscience Adalah: Menjelajahi Misteri Otak dan Sistem Saraf
Erick Thohir: Bulog Butuh Suntikan Rp 26 Triliun Buat Operasi Pasar Biar Tak Utang
Top 3 Berita Hari Ini: Lebih Tinggi dari Orangtuanya, Kemunculan Barron Trump di Pidato Kemenangan Donald Trump Bikin Salah Fokus
Runvestasi 2024 Hadir, Investasi Bisa Dimulai dengan Modal Rp 10 Ribu
Shin Tae-yong Pastikan Asnawi Tetap Absen saat Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Ini Alasannya
Mengenal Metal Adalah Genre Musik yang Penuh Energi dan Kontroversi
Intip, Gaji KPPS Pilkada 2024 Serta Tugas dan Wewenangnya
Penuh Tradisi, Cara Desa Adat Kemiren Banyuwangi Rayakan Hari Jadi