Liputan6.com, Jakarta - Ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita menuding Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima dana dari KPK dan proyek-proyek APBN. Hal itu tertulis dalam kicauannya di akun Twitter pribadinya @romliatma pada 19 Mei dan 22 Mei 2015.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz pun menyangkal tuduhan tersebut. Ia menjelaskan, ICW tidak pernah menerima dana dari KPK maupun dari APBN.
"ICW tidak pernah menerima dana-dana seperti yang saudara Romli tuduhkan," kata Donal, di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh Romli, dinilai ICW sebagai perbuatan fitnah dan tindakan keji. Sebab, tudingan ini bisa berdampak pada nama baik ICW. Oleh karena itu, ICW pun memberikan ultimatum pada Romli agar memberikan klarifikasi.
"Dalam kurun waktu 3x24 jam tidak dilakukan klarifikasi, maka ICW akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan yang sudah saudara Romli lakukan," tegas Donal.
Klarifikasi ini setidaknya harus dilakukan di 5 media cetak nasional dan di akun Twitter @romliatma.
ICW mengaku tidak pernah menutup-nutupi laporan keuangan yang sudah diaudit. Laporan ini sudah diunggah dan dapat dilihat di laman website www.antikorupsi.org.
Donal mengatakan, ICW yang didirikan sejak 1998 tidak pernah menerima sepeser pun dana dari APBN atau APBD dan juga dana dari lembaga seperti KPK. ICW terikat dengan aturan dasar rumah tangganya.
"Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan, ICW dilarang menerima dana-dana yang berasal dari APBN, APBD, atau sumber keuangan negara lain. Ini tercantum dalam video Pasal 10 ART Perkumpulan ICW," jelas Donal.
Dana yang dimiliki ICW berasal dari sumbangan atau donor non-negara, public fund raising, dan gaji atau simpan pinjam koperasi di ICW. Dana ini pun dialokasikan hanya untuk program-program ICW.
Masalah ini bermula ketika ICW dianggap mencemarkan nama baik Romli karena menyebutnya tidak memiliki rekam jejak baik sebagai panitia seleksi KPK. ICW beralasan rekam jejak Romli tidak baik karena pernah menjadi saksi ahli meringankan dalam sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
Romli pun melaporkan 3 anggota ICW yaitu Emerson Yuntho, Adnan Topo Husodo, dan Said Zaenal Abidin ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baiknya. Tak lama setelah itu ada tudingan yang dikicaukan oleh Romli, melalui akun @romliatma. (Mvi)
ICW Ultimatum Romli Atmasasmita 3x24 Jam Beri Klarifikasi
Romli Atmasasmita menuding ICW menerima dana dari KPK dan proyek-proyek APBN.
Diperbarui 26 Mei 2015, 12:28 WIBDiterbitkan 26 Mei 2015, 12:28 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar diskusi tentang wacana pemberian remisi oleh Kemenkumham di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (24/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fadli Zon Kunjungi Istana Kadriah Pontianak, Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Nusantara
Alex Pastoor: Profesor Analisis yang Bidik Tiket Piala Dunia untuk Timnas Indonesia
VIDEO: Hari Kedua, Retret Kepala Daerah Diisi Materi Asta Cita hingga Sistem Pertahanan
Makan Bergizi Gratis hingga 3 Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Perbankan?
Paus Fransiskus Minta Doa ke Umat Katolik Seluruh Dunia untuk Kesembuhannya
Gempa Hari Ini Minggu 23 Februari 2025 di Indonesia: Getarkan Enggano, Provinsi Bengkulu Saat Akhir Pekan
Jelang Peringatan 3 Tahun Perang, Rusia Luncurkan Serangan 267 Drone ke Ukraina
Jangan Sampai Tertipu! Ini 4 Cara Bedakan Oli Asli dan Palsu
VIDEO: Pramono Anung dan Para Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Siap Ikut Retret?
Operasi Pasar Besar-Besaran Jelang Ramadan Digelar Besok, Tersebar di 4.000 Titik
Akamai Rilis Panduan Keamanan Siber 2025 untuk Perkuat Pertahanan di Asia Pasifik dan Jepang
2 Ruas Tol Trans Sumatera Siap Diresmikan Jelang Mudik Lebaran 2025