Liputan6.com, Jakarta - Ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita menuding Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima dana dari KPK dan proyek-proyek APBN. Hal itu tertulis dalam kicauannya di akun Twitter pribadinya @romliatma pada 19 Mei dan 22 Mei 2015.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz pun menyangkal tuduhan tersebut.‎ Ia menjelaskan, ICW tidak pernah menerima dana dari KPK maupun dari APBN.
"ICW tidak pernah menerima dana-dana seperti yang saudara Romli tuduhkan," kata Donal, di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh Romli, dinilai ICW sebagai perbuatan fitnah dan tindakan keji. Sebab, tudingan ini bisa berdampak pada nama baik ICW. ‎ Oleh karena itu, ICW pun memberikan ultimatum pada Romli agar memberikan klarifikasi.
"Dalam kurun waktu 3x24 jam tidak dilakukan klarifikasi, maka ICW akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan yang sudah saudara Romli lakukan," tegas Donal.
Klarifikasi ini setidaknya harus dilakukan di 5 media cetak nasional dan di akun Twitter @romliatma.
ICW mengaku tidak pernah menutup-nutupi laporan keuangan yang sudah diaudit. Laporan ini sudah diunggah d‎an dapat dilihat di laman website www.antikorupsi.org.
Donal mengatakan, ICW yang didiri‎kan sejak 1998 tidak pernah menerima sepeser pun dana dari APBN atau APBD dan juga dana dari lembaga seperti KPK. ICW terikat dengan aturan dasar rumah tangganya.
"Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan, ICW dilarang menerima dana-dana yang berasal dari APBN, APBD, atau sumber keuangan negara lain. Ini tercantum dalam video Pasal 10 ART Perkumpulan ICW," jelas Donal.
‎Dana yang dimiliki ICW berasal dari sumbangan atau donor non-negara, public fund raising, dan gaji atau simpan pinjam koperasi di ICW. Dana ini pun dialokasikan hanya untuk program-program ICW.
Masalah ini bermula ketika ICW dianggap mencemarkan nama baik Romli karena menyebutnya tidak memiliki rekam jejak baik sebagai panitia seleksi KPK. ICW beralasan rekam jejak Romli tidak baik karena pernah menjadi saksi ahli meringankan dalam sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
Romli pun melaporkan 3 anggota ICW‎ yaitu Emerson Yuntho, Adnan Topo Husodo, dan Said Zaenal Abidin ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baiknya. Tak lama setelah itu ada tudingan ‎yang dikicaukan oleh Romli, melalui akun @romliatma. (Mvi)
ICW Ultimatum Romli Atmasasmita 3x24 Jam Beri Klarifikasi
Romli Atmasasmita menuding ICW menerima dana dari KPK dan proyek-proyek APBN.
Diperbarui 26 Mei 2015, 12:28 WIBDiterbitkan 26 Mei 2015, 12:28 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar diskusi tentang wacana pemberian remisi oleh Kemenkumham di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (24/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata-Kata Ucapan Idul Fitri 2025 yang Menyentuh Hati
Natalius Pigai Usulkan Beleid Kebebasan Beragama: Agar Warga Bisa Peluk Kepercayaan di Luar Agama Resmi
Tradisi Unik Buka Puasa Ramadan di Istanbul, Dentuman Meriam Jadi Tanda
1 Kata Seribu Makna: Ungkapan Bijak Penuh Inspirasi
Gerhana Bulan Total Terjadi pada Ramadan 2025, Bisa Dilihat di Mana Saja?
Low Back Pain: Pengobatan, Gejala dan Cara Mengatasi Nyeri Punggung Bawah
Drama Adu Penalti, PSG Singkirkan Liverpool dari Liga Champions
Misterius, 3 Zodiak Ini Tidak Pernah Mengatakan Apa yang Ada di Pikiran Mereka
Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP, Begini Caranya
Ada Paviliun Indonesia dari Sarinah di Bandara Soekarno Hatta Jelang Mudik Lebaran 2025
Daftar Lengkap 4 Tim yang Lolos ke Perempat Final Liga Champions 2024/2025
Miliarder Ray Dalio Bocorkan Keunggulan China-Amerika Serikat di Industri AI