Liputan6.com, Jakarta - Ada permintaan, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa di Gedung Kementerian Keuangan. Permintaan tersebut menuai kritikan, walaupun Polri mengatakan belum menentukan tempat pemeriksaan.
Salah satu kritik disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Ia heran dengan permintaan pemeriksaan di luar Bareskrim Polri.
"Itu yang aneh, apa alasannya? Apakah dalam rangka mempermudah pemeriksaan dokumen yang sifatnya rahasia? Atau apa ini," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Menurut dia, pemeriksaan itu tidak terkait dengan data yang bersifat rahasia.
"Tidak ada kaitannya dengan data yang sifatnya rahasia sama pernyataannya, kenapa harus di sana, kenapa tidak di Bareskrim saja, kenapa tidak di hotel saja sekalian?" ketus politisi Partai Gerindra itu.
Dia mewanti-wanti agar Polri tidak memenuhi permintaan itu, Jika dipenuhi, maka akan muncul dugaan adanya perlakuan khusus terhadap Direktur Bank Dunia tersebut.
DPR, lanjut dia, mendukung penuh pemeriksaan terhadap Sri Mulyani. Sebab, kasus dugaan pencucian uang dalam penjualan kondensat bagian negara antara SKK Migas dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) harus diusut tuntas.
"Dalam rangka penegakan hukum kenapa tidak kita dukung, hukum itu harus tuntas. Dan bila satu kasus itu tidak tuntas maka akan timbul fitnah," tandas Desmond.
Sementara, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan tempat pemeriksaan Sri Mulyani. Pernyataan tersebut, imbuh dia, bukan karena Sri Mulyani merupakan menteri di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sepanjang pemeriksaan itu tidak membebankan negara. Mau diperiksa di mana saja boleh sepanjang itu tidak menimbulkan pembiayaan yang membebankan negara, objektif dan transparansi, independen, seorang bisa saja diperiksa di mana saja," ucap Putu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 8 Juni 2015.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Viktor Simanjuntak mengatakan, ada permintaan agar pemeriksaan Sri Mulyani dilakukan di kantor Kementerian Keuangan. Namun, hal itu belum disetujui penyidik Bareskrim.
"Iya, nanti kita lihat dulu. Ada permintaan memang itu, ya untuk diperiksa di Kantor Kemenkeu. Ya tapi belum lah. Nanti belum diputuskan," beber Viktor saat dihubungi Liputan6.com. (Bob/Mut)