Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto atau BW 3 kali mencabut permohonan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya yang dilakukan kepolisian. Serangkaian alasan menjadi penguat mengapa pencabutan ini kembali dilakukan oleh BW.
Salah satunya, putusan hakim sering kali dinilai janggal dalam praperadilan yang menyangkut KPK dengan Polri
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menghormati sikap BW tersebut. Mereka tidak merasa terhina atas pernyataan dia.
"Ya itu haknya BW, urusan menghina atau tidak biar masyarakat yang menilai lah," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna kepada Liputan6.com, Rabu (17/6/2015).
Made hanya berpikiran positif bahwa BW merasa ragu dan berkasnya tidak cukup untuk mengajukan praperadilan.
"Tapi mungkin juga ada keraguan untuk melanjutkan karena tahu berkasnya belum siap dilimpahkan, percuma saja pikirnya," tutur Made.
Melalui pengacaranya, Bambang Widjojanto atau BW menyatakan, kasus KPK vs Polri di PN Jakarta Selatan seperti sudah dalam skenario dan hasil akhirnya pun sudah diketahui. Putusan hakim sering kali dinilai janggal dalam praperadilan yang menyangkut KPK dengan Polri.
"Dalam pemeriksaan praperadilan yang diajukan oleh Novel Baswedan, hakim praperadilan telah jelas dan nyata membiarkan saksi dalam pokok perkara memberikan keterangan meskipun sudah diprotes, bahkan menolak permohonan dengan argumentasi yang lemah dan bertentangan dengan hukum," ujar salah satu pengacara BW, Abdul Fickar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 15 Juni 2015.
Tim pengacara BW juga memandang praperadilan yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti telah dibajak. Menjadi ajang arus balik gerakan anti korupsi itu sendiri. (Mvi/Ali)
PN Jakarta Selatan: Mungkin BW Ragu Hingga Cabut Praperadilan
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menghormati sikap BW tersebut.
diperbarui 17 Jun 2015, 07:35 WIBDiterbitkan 17 Jun 2015, 07:35 WIB
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015). BW diperiksa sebagai saksi tersangka ZA dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gelar RUPS Maret 2025, BBRI Agendakan Buyback Rp 3 Triliun
Tips Agar Tidak Sakit Gigi: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut
Makin Stylish dengan Kemeja Hitam, Ini Rekomendasi Outfit yang Wajib Dicoba
Hashim Djojohadikusumo: Kalau AS Keluar dari Paris Agreement Kenapa Indonesia Juga Harus Patuh?
Perusahaan China Unggah Foto Karyawan di Toilet sebagai Bentuk Hukuman, Netizen: Melanggar Privasi
Fungsi Tulang: Peran Vital Rangka dalam Tubuh Manusia
Mekar Investama Teknologi Perluas Pendanaan Modal Kerja, Sasar Segmen Ini
Hati-Hati! Gaya Jahiliyah dalam Resepsi Pernikahan Zaman Sekarang Diungkap Buya Yahya
5 Respons Komnas HAM, Parpol hingga Menteri Usai Penembakan WNI Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Kereta Ambarawa Love Express Lagi Diskon Setengah Harga, Bagaimana Cara Pesannya?
Urutan Nonton Serial Korea Bad Guys, Genre Aksi Kriminal yang Akan Diadaptasi Jadi Vidio Original Series
Fokus Pagi : Unjuk Rasa Evaluasi 100 Hari Kinerja Pemerintahan Berujung Ricuh di Jakarta