Liputan6.com, Denpasar - Hari ini ibu angkat Angeline, Margriet Magawe kembali menjalani pemeriksaan, terkait kasus penelantaran anak oleh penyidik Polda Bali.
Sekira pukul 19.30 Wita Posko Simbolon kuasa hukum Margriet bersama anak kandung Margriet, Christina keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Posko Simbolon mengatakan, Margriet diperiksa seputar pengangkatan Angeline. Namun, dia mengatakan kliennya terjatuh saat di kamar mandi.
"Ibu Margriet jatuh di kamar mandi. Kakinya terkilir. Tapi klien kami meminta tetap diperiksa walau kakinya sakit. Klien kami menjawab semua pertanyaan penyidik," kata Posko di Mapolda Bali, Senin (22/6/2015) malam.
Akibat terjatuh, Posko menuturkan, jari kelingking kaki kiri Margriet terkilir. "Jatuh saat hendak ke kamar mandi. Kelingking kaki kiri nya bengkak," imbuh dia.
Kendati, lanjut Posko, tim dokter Polda Bali belum memberikan penanganan untuk mengobati kaki Margriet. Sebab, kliennya meminta diperiksa lebih dulu daripada mengobati kakinya.
"Tim dokter Polda Bali baru akan mengobati dan memeriksa kaki klien kami yang terkilir. Walau pun sakit kakinya, klien kami tetap menjalani pemeriksan. Hingga selesai pemeriksaan klien kami masih menahan sakit kakinya," ucap Posko.
Hingga saat ini, Polda Bali telah menetapkan tersangka ibu angkat Angeline, Margriet Magawe terkait kasus penelantaran anak. Sementara dalam kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu, polisi baru menetapkan tersangka terhadap mantan pekerja rumah tangga Margriet, Agustinus Tae atau Agus.
Kendati, kepolisian masih menyelidiki kasus ini guna mengungkap kasus kematian Angeline hingga tuntas. Sebab, dari pengakuan Agus terbaru, dirinya tidak membunuh atau pun melakukan kekerasan seksual terhadap Angeline. Dia juga mengaku akan diberi imbalan Rp 200 juta oleh Margriet untuk menutup informasi terkait kematian Angeline. (Rmn/Ali)
Advertisement