Liputan6.com, Jakarta - ‎Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengusulkan partai politik mendapat bantuan dana 10 kali lipat lebih besar dari sebelumnya. Usulan itu dinilai mantan Ketua Umum Golkar sekaligus Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai hal yang wajar.
"Ya, dulu kan memang angka Rp1 ribu, Rp1 ribu yah per suara pada dewasa ini terlalu kecil memang. Itu kan sudah 10 tahun lalu, 15 tahun lalu angka itu, ya wajar lah," kata‎ JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Terkait besaran kenaikan bantuan dana partai politik, JK menuturkan belum tahu detailnya. Dana itu harus dipertanggungjawabkan sampai sedemikian rupa.
"‎Saya pernah ketua parpol, dari bantuan Rp1 ribu dapat Rp2 miliar kita pertanggungjawabkan bahwa dipakai untuk apa. Kan ini tanggung jawabnya parpol, tidak mungkin dia tanya saya belanja ini, beli kertas, beli apa, tidaklah," tutur dia.
Bila usulan Tjahjo diterima oleh Presiden Joko Widodo, tiap suara rakyat yang mendukung partai politik ‎akan dihargai Rp10 ribu. Ia mencontohkan saat ini, PDIP menerima bantuan pemerintah sebesar Rp2 miliar. Dengan kenaikan ini, maka PDIP akan mendapat Rp20 miliar.
Mantan Sekjen PDIP ini menjelaskan draf usulan itu sudah disusun oleh tim Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik dan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.
"Saya dengar Pak Jokowi sudah "turun", tinggal dibahas di bawah. Jadi 10 kali lipat itu tahap pertama, kalau disetujui. Kemudian jika ekonomi kita sudah membaik, tahun depan naik lagi jadi 20 kali lipat," jelas Tjahjo.
Tjahjo menilai usulan dana bantuan parpol itu sudah sepantasnya diberikan dan dapat terlaksana jika Pemerintah telah menyelesaikan prioritas anggaran pembangunan infrastruktur.
"Sepuluh kali lipat itu pantas. Kami mengajukan bantuan itu ya sepanjang prioritas anggaran untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan sudah optimal dan masih ada sisa baru untuk itu (bantuan parpol)," tandas Tjahjo. (Ali/Mut)
JK Anggap Kenaikan Dana Bantuan Parpol Hal Wajar
JK menuturkan belum tahu detail besaran kenaikan bantuan dana partai politik.
diperbarui 25 Jun 2015, 15:53 WIBDiterbitkan 25 Jun 2015, 15:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Yakin Hasto PDIP Koorperatif Jalani Proses Hukum
Libur Nataru 2024/2025 Usai, Seperti Ini Suasana Arus Balik di Stasiun Pasar Senen
5 Cara Untuk Memperlambat Penurunan Mental, Terjadi pada Otak Usia 50-an
Kejutan Setelah Pemilu, Saham Rivian Melonjak Gara-Gara Ini
Deretan Hoaks Terkini dari Peristiwa Luar Negeri
71 Ribu Perempuan Indonesia Ingin Menikah dan Tetap Childfree
Apple Temui Kemenperin 7 Januari 2025, iPhone 16 Segera Masuk Indonesia?
Perampok di Tol Tanjung Priok Manfaatkan Kondisi Macet dan Incar Mobil Kaca Terbuka
Tampilan Angelina Jolie dengan Poni Baru Curi Perhatian di Palm Springs Film Festival Awards
Reaksi Lee Jung Jae Ditodong Pertanyaan Apa V BTS Bakal Muncul di Squid Game 3
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 4 Hal tentang HMPV
Tak Jadi Dibuang, Ruben Amorim Sudah Siapkan Rencana buat Joshua Zirkzee di Manchester United