Liputan6.com, Jakarta - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adriansyah, mantan kader PDIP yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
"Saya datang lebih awal untuk memberikan keterangan yang diperlukan KPK terkait hal tersebut. Hal ini wajar karena sebelum dipecat dari keanggotaan PDIP, Adriansyah sebelumnya berstatus sebagai anggota Fraksi PDIP DPR," kata Hasto kepada Liputan6.com, Rabu (15/7/2015).
Baca Juga
Menurut Hasto, kedatangannya itu berniat membantu lembaga antirasuah tersebut dalam menegakkan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Apalagi, imbuh dia, muncul isu bahwa Adriansyah menerima uang suap untuk pelaksanaan Kongres PDIP pada April 2015.
Advertisement
"Perlu saya tegaskan, beberapa waktu sebelum kongres dijalankan, pada tanggal 2 April, dalam rapat Fraksi, DPP PDIP sudah menegaskan bahwa dana kongres sudah mencukupi dan tidak diperlukan bantuan dari anggota fraksi," papar Hasto.
Dengan demikian, lanjutnya, dana yang diperoleh Adriansyah dalam proses suap yang ditangkap KPK adalah murni untuk kepentingan pribadi. Dana itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Kongres PDIP.
"Upaya menghubung-hubungkan hal ini hanya merupakan bagian dari skenario politik untuk mendiskreditkan kami. Sikap tegas DPP PDIP yang memecat Adriansyah adalah sikap yang konsisten untuk menegakkan disiplin anggota partai. Karena itulah pemecatan terhadap yang bersangkutan bersifat seketika," jelas dia.
Selain itu, Hasto mengatakan DPP PDIP mengingatkan kepada seluruh anggota, kader, dan para petugas partai untuk betul-betul berdisiplin dan mengharamkan segala bentuk korupsi.
"Inilah pelajaran yang kami petik dan PDIP juga akan berfokus untuk mengembangkan sistem pengelolaan keuangan partai berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi," tandas Hasto. (Ado/Ali)