Selundupkan Sabu Saat Jenguk Lapas Cipinang, Wanita Ini Diringkus

Indriyani Safitri menyelundupkan 5 paket sabu di dompet saat jam jenguk Lebaran ke Lapas Narkoba Cipinang, Jaktim.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Jul 2015, 02:22 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2015, 02:22 WIB
Diringkus BNN, Perempuan Kurir Sabu Menangis Histeris
SA (45) tampak menangis di hadapan petugas di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/5/2015). SA dan AN, yang diduga menjadi kurir, ditangkap aparat BNN dengan barang bukti 12,29 kilogram sabu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Momen Lebaran sebagai simbol kesucian, ternyata tidak membuat perempuan bernama Indriyani Safitri memanfaatkan untuk kegiatan positif. Dia justru menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Narkoba Cipinang, Jakarta Timur.

Perempuan asal Pamulang, Tangerang Selatan, Banten itu tertangkap petugas gabungan, saat membawa 5 paket sabu yang disembunyikan di dompetnya, setelah memasuki lingkungan lapas.

"Tadi sekitar pukul 15.00 WIB, ada pengunjung yang memanfaatkan jam besuk untuk memasukkan sabu," ujar Kalapas Narkoba Cipinang Krismono saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2015).

Krismono menjelaskan, barang haram tersebut diduga akan diserahkan kepada Yogi alias Ucok, yang sudah mendekam di balik jeruji besi.

"Dia mengunjungi rekannya narapidana atas nama Yogi," jelas dia.

Menurut Krismono, selama momen besuk Lebaran, pihaknya bekerjasama dengan jajaran kepolisian untuk mencegah masuknya narkoba di daerah binaannya.

"Kami kerja sama dengan Polres Jaktim untuk pengamanan, selanjutnya (Indriyani) kami serahkan ke kepolisian," tutur dia.

Krismono mengatakan, kini Indriyani tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Pada kesempatan berbeda, Kapolres Jakarta Timur Kombes Umat Faraouq membenarkan penangkapan Indriyani. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap perempuan tersebut.

"Iya, kami tangkap 1 perempuan, ini masih kita periksa," pungkas Umat. (Rmn/Mar)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya