Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah menyegel rumah yang menjadi markas Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Meski keberadaannya mendapat pertentangan warga Bukit Duri maupun organisasi masyarakat (ormas) Islam, JAI tetap ingin beribadah.
Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, JAI masih bisa beribadah. Sebab ibadah keagamaan telah dijamin undang-undang.
"Saya katakan, Ahmadiyah boleh enggak beribadah? Boleh saya bilang. Karena dari dulu dia sudah beribadah di situ. Karena orang beribadah dijamin undang-undang," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Tempat ibadah JAI di Bukit Duri telah digunakan sejak 1980. Ketua RT 02 RW 08 Bukit Duri bernama Panti pun membenarkan hal tersebut.
Menurut Panti, hubungan warga dengan JAI berlangsung harmonis dan tidak pernah ada hasutan JAI ke warga. Keresahan warga baru muncul sejak daerah mereka didatangi ormas yang kontra terhadap Ahmadiyah. Warga khawatir terjadi tindak kekerasan yang berimbas pada harta benda warga.
Ahok pun menegaskan, jika memang terjadi perbuatan kriminalisasi atau memang melanggar undang-undang, terutama terjadi penyimpangan agama, maka itu urusan lain. Mantan Bupati Belitung itu menegaskan, prinsipnya semua kepercayaan maupun agama di Indonesia dijamin pelaksanaannya.
"Kalau kamu merusak, melakukan kriminalisasi, itu urusan lain, di mana ada KUHP. Prinsip saya seperti itu," tegas Ahok. (Mut/Sss)
Ahok: Orang Beribadah Dijamin Undang-Undang, Termasuk Ahmadiyah
Gubernur DKI Jakarta Ahok menyatakan, jemaah Ahmadiyah masih bisa beribadah karena dijamin undang-undang.
diperbarui 24 Jul 2015, 14:10 WIBDiterbitkan 24 Jul 2015, 14:10 WIB
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat menghadiri sidang paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Kamis (23/4/2015). DPRD menilai kinerja pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Fungsi dari MCB: Panduan Lengkap Pengaman Listrik Rumah Tangga
Sumber Kekayaan Vicky Shu yang Jadi Calon Wakil Bupati Kabupaten Cilacap
Dampak PPN Naik 12 Persen, Cak Imin Ungkap Rencana Bansos untuk Kelas Menengah
Arti Mimpi Gigi Copot Menurut Primbon Jawa, Islam, dan Psikologinya
6 Fakta Asri Welas Gugat Cerai Suami Usai 17 Menikah, Harta Sudah Dibagi
Makanan Khas Semarang Adalah Kuliner Lezat yang Wajib Dicoba
Sederet Tantangan Industri Informal di Era Prabowo, Apa Saja?
Nguber Drummer X Ziva Magnolya, Pencarian Generasi Baru Musik Indonesia
Arti Mimpi Mendengar Orang Mengetuk Pintu, Pahami dari Beda Ketukan dan Waktunya
Memahami SD-WAN: Teknologi Jaringan Masa Depan
Manfaat Air Beras untuk Kesehatan Rambut, Begini Cara Membuat dan Menggunakannya
Polda Riau Pantau Ketat Distribusi Logistik Pilkada di Pulau Terluar Indonesia