Liputan6.com, Palembang - Terhitung 50 pelaku pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah diamankan oleh petugas kepolisian. Polisi juga telah menetapkan beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
Sekda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman mengatakan sudah ada 7 Perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan 3 perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang ditetapkan sebagai pelaku pembakaran hutan.
"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sudah akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Berbagai barang bukti yang ditemukan yaitu tenda di hutan larangan di Kabupaten Muba, jeriken minyak tanah untuk pembakaran hutan," ujar Mukti kepada Liputan6.com di Palembang, Senin (14/9/2015).
Polisi, juga menyita sepeda motor dan tenda pelaku pembalakan kayu di hutan lindung Kabupaten Muba. Namun, pelaku kabur.
Menurut Mukti, para pelaku akan dijerat pasal berlapis, mulai dari soal lingkungan, perusakan hutan larangan, hingga pidana umum.
"Walau tidak membakar, kalau tidak menyiapkan alat-alat atau SOP penanganan kebakaran, akan dikenakan sanksi perdatanya juga dari KLH," jelas Kapolda Sumsel Irjen Iza Fadri sebelumnya.
Adapun lahan dan hutan yang terbakar, ungkap Mukti Sulaiman, kebanyakan berada di lokasi yang sama tempat kebakaran tahun lalu. (Sun/Bob)
10 Perusahaan dan 50 Pelaku Kebakaran Lahan Diamankan
Para pelaku akan dijerat pasal berlapis, mulai dari soal lingkungan, perusakan hutan larangan, hingga pidana umum.
diperbarui 14 Sep 2015, 13:03 WIBDiterbitkan 14 Sep 2015, 13:03 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil China Masters 2024: Adaptasi Jonatan Christie Belum Maksimal
Arti Bhinneka Adalah Keberagaman: Memahami Makna dan Penerapan Semboyan Bangsa
Cuaca Hari Ini Rabu 20 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan Tebal
Memahami Frasa Benda Adalah Kunci Penguasaan Bahasa Indonesia
Kisah Pendiri Napster Sean Parker, Berawal dari Peretas hingga Jadi Miliarder
Berapa Harga Bitcoin di Akhir 2024? Intip Ramalan dari 5 Chatbot AI
20 November 1992: Kebakaran Besar Kastil Windsor yang Menelan Biaya Restorasi Rp802 M
Goldman Sachs Prediksi Indeks S&P 500 Bakal Sentuh 6.500 pada 2025
Sempat Tertekan Sebelum Hajar Arab Saudi, STY Balik Pede Timnas Indonesia Lolos Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
3 Resep Cokelat Dubai, Buat Sendiri Camilan Viral di Rumah
Paradigma Childfree Bermula di Jawa, Peneliti Ungkap Alasan dan Faktor Pendorongnya
Aktivitas Wisata Seru yang Bisa Dilakukan di Danau Singkarak