Liputan6.com, Sragen - Petugas Dinas Sosial dan Asosiasi Peduli Perempuan Sukowati, Sragen, terus mendampingi RS. Pendampingan ini perlu karena RS kini trauma dan depresi berat, akibat pelecehan seksual yang dialaminya. RS kini tidak berani ke luar rumah dan ketakutan bila melihat laki-laki asing. Bahkan, RS sempat mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadinya.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (18/1/2016), RS, 14 tahun, warga Karangmalang, Sragen, pekan lalu kepergok mencuri sandal dan pakaian di jemuran tetangganya, keluarga Sukamto dan istrinya, Wiji Lestari. Sukamto pun menangkap dan menghukum RS dengan cara yang kelewat batas. Mereka menelanjangi gadis belia yang masih duduk di bangku SMP itu, lalu mengaraknya keliling kampung.
Atas perbuatan mereka, Sukamto dan Wiji Lestari ditetapkan polisi sebagai tersangka. Adik Sukamto, Sukarno, juga dijadikan tersangka karena terlibat dalam pelecehan terhadap RS.
Advertisement
Ketiga tersangka, Sukamto, Wiji dan Sukarno, sejak Sabtu lalu ditahan di Mapolres Sragen. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pornografi.