Liputan6.com, Jakarta - Kapal penjaga pantai dan laut (coast guard) Tiongkok mengawal kapal pencuri ikan KM Kway Fey 10078 di perairan Natuna, Sabtu 19 Maret 2016. President Indonesia Institute For Maritime Studies Connie Rahakundini Bakrie menuturkan hal itu memang sering terjadi.
"Kapal pencuri ikan dikawal coast guard atau angkatan laut, itu terjadi di semua negara," kata Connie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Dia menyarankan agar Presiden Jokowi bijak menyikapi insiden Natuna ini. Sebab, bila insiden tersebut dibawa ke Mahkamah Internasional, maka peluang Indonesia untuk menang kecil.
"Kelemahan kita saat dibawa ke internasional itu di pembuktian. Kita sarat dokumen dan apalagi kapalnya sedang di China," tutur Connie.
Baca Juga
Pada Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) itu, terdapat 2 kapal yang diakui, yakni war ship atau kapal angkatan laut dan government ship atau coast guard.
Dia menjelaskan, saat terjadi insiden, kapal dari Indonesia yang melakukan pencegahan adalah kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, lanjut dia, kapal KKP tersebut belum diakui secara internasional.
"Jadi saya ajukan kalau KKP itu harus diakui sebagai kapal penindak di atas laut, maka daftarkanlah sebagai kapal government," jelas Connie.
Kepala Kantor Bakamla Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Maritim UK Agung menyebut akan mengirim dua kapal ke perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kedua kapal itu akan berpatroli bersama TNI AL.
"Dua buah armada kapal Bakamla akan disiapkan untuk merapat dengan Gugus Keamanan Laut Barat (Guskamlabar) TNI AL yang ada di Natuna," ujar UK Agung kepada Liputan6.com, Kamis 24 Maret 2016.
Agung menolak merinci kapal yang dimobilisasi ke Natuna. Tapi, ia menyatakan kapal tersebut dilengkapi dengan peralatan canggih, seperti radar, sonar dan senjata. Kesiapan armada itu demi mendukung peningkatan pengamanan di perairan yang bersinggungan dengan Laut China Selatan.
Advertisement