Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kasus eksploitasi anak di Indonesia bukan sebuah hal baru di Indonesia.
"Di Indonesia, eksploitasi anak bukan hal yang tidak nampak, dia nampak. Karena tidak selayaknya anak-anak itu di pinggir jalan tanpa pengawasan orangtuanya," ungkap Fahri di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (28/3/2016).
Untuk mengatasi banyaknya kasus eksploitasi tersebut, menurutnya Pemerintah Provinisi DKI Jakarta harus turun tangan dan mencari siapa makelar yang mengeksploitasi anak-anak tersebut.
"Nah karena itu sebetulnya tugas dari pemerintahan kota terutama yang punya teritorial seperti Gubernur DKI Jakarta ini. Kalau memandang ada anak-anak dipinggir jalan itu ada masalah, tinggal persoalan itu diekploitasi atau tidak, ada makelar atau tidak, ada mafianya atau tidak. Itu soal lain," ucap Fahri.
Baca Juga
Â
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, Fahri juga melihat adanya kesalahan yang dilakukan para orang tua dengan membiarkan anak-anaknya bekerja dan membolos sekolah.
"Negara harus menciptakan keluarga bagi mereka, sebagaimana UU mengatakan mereka itu dipelihara oleh negara. Kalau mereka tidak diurus dari sekarang nanti dewasa mereka menjadi masalah menjadi bom waktu," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Polisi Tingkatkan Penindakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan kedepan, Polda Metro Jaya akan memaksimalkan fungsi penindakan terhadap pelaku eksploitasi anak jalanan di wilayah hukum Polda Metro lainnya.
"Polres Jakarta Selatan sebagai salah satu fungsi penegak hukum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan eksploitasi anak pekan lalu," kata Iqbal kepada Liputan6.com ketika dihubungi, Senin (28/3/2016).
Dalam penindakan selanjutnya, Iqbal berujar akan berkoordinasi dengam Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kewenangan merazia penyandang masalah kesejahteraan sosial (pmks).
Karena faktanya anak jalanan diperalat oleh pelaku untuk mengemis, mengamen, menjadi joki 3 in 1.
Bahkan yang masih balita dimanfaatkan dengan cara digendong untuk mengundang rasa iba masyarakat agar memberi uang kepada pelaku, "Kami tentu akan bersama Dinsos dalam menindak para pelaku eksploitasi anak jalanan."
NH (43) dan I (35) diringkus karena diduga melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Keduanya diduga sindikat yang memperdagangkan anak-anak di bawah umur.
Mereka ditengarai memperdaya anak-anak tersebut dengan menyuruh mengamen, mengemis dan berjualan koran. Bahkan hingga menjadi joki 3 in 1.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap sindikat eksploitasi anak di Kawasan Blok M dan sekitarnya pada Sabtu 26 Maret 2016 lalu. Dari pengungkapan ini, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni NH (43)‎, I (35), ER (27), dan SM (18).Â