Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota polisi di lingkungan Polresta Tangerang dipecat pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Saat upacara tersebut berlangsung, kedua polisi tersebut tidak datang.
Masing-masing anggota polisi yang dipecat adalah Brigadir Wahyudi yang merupakan anggota Polsek Kresek dan Brigadir Suratman, anggota Sabhara Polresta Tangerang. Brigadir Wahyudi dipecat karena terlibat peredaran narkoba, sementara Brigadir Suratman mangkir dari tugas.
"Ya, tadi pagi kedua anggota tersebut dipecat secara tidak hormat karena mereka sudah tidak bisa dijadikan contoh dan telah melanggar kode etik. Saya minta, hal ini tidak terulang lagi di lingkungan Polresta Tangerang," ujar Kapolres AKBP Asep Edi Suheri, Jumat (3/6/2016).
Asep berharap, penerapan tindak tegas ini tidak terjadi lagi di lingkup Polresta Tangerang. Seluruh anggota Polresta Tangerang tak boleh coba-coba terlibat narkoba atau melakukan tindakan indisipliner lainnya.
"Ini merupakan bentuk ketegasan Polri terhadap anggota yang melanggar peraturan kode etik Polri. Dan saya tidak mau ada upacara PTDH lagi, seperti hari ini," kata Asep.
Dalam upacara PTDH yang digelar di halaman Mapolresta Tangerang tersebut, kedua polisi yang dipecat keduanya tidak hadir. Namun, Brigadir Suratman diwakilkan sang istri.
2 Polisi di Tangerang Dipecat Secara Tidak Hormat
Asep berharap, penerapan tindak tegas ini tidak terjadi lagi di lingkup Polresta Tangerang.
diperbarui 03 Jun 2016, 13:38 WIBDiterbitkan 03 Jun 2016, 13:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Bedanya Hari Ayah Indonesia dan Sedunia? Berikut Penjelasannya
Cara Menyembuhkan Sinusitis: Panduan Lengkap Mengatasi Peradangan Sinus
Turunkan Tarif Penerbangan Domestik, Menko Airlangga Panggil Menhub dan Pertamina
Bacaan Doa Penghapus Dosa Zina, Simak Amalan dan Cara Bertaubat Menurut Ajaran Islam
Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas agar Tetap Segar dan Tahan Lama
Update Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: 2.472 Orang Mengungsi Tersebar di 3 Titik
Prabowo Lantik Wakil Ketua dan 6 Anggota Dewan Ekonomi Nasional
Cara Meratakan Warna Kulit Wajah: Panduan Lengkap untuk Kulit Cerah Merata
Profil Reza Indragiri, Ahli Psikologi Forensik yang Dipercaya Jadi Saksi Ahli Sidang Kasus Guru Supriyani
Dilantik Prabowo, Basuki Hadimuljono Resmi Jabat Kepala Otorita IKN
Cara Maksimalkan Aroma Daun Jeruk agar Masakan Lebih Menggugah Selera
Cara Merawat Kelinci agar Sehat dan Panjang Umur