2 Polisi di Tangerang Dipecat Secara Tidak Hormat

Asep berharap, penerapan tindak tegas ini tidak terjadi lagi di lingkup Polresta Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 03 Jun 2016, 13:38 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2016, 13:38 WIB
Slogan All Cops Are Bastard (ACAB)
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota polisi di lingkungan Polresta Tangerang dipecat pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Saat upacara tersebut berlangsung, kedua polisi tersebut tidak datang.

Masing-masing anggota polisi yang dipecat adalah Brigadir Wahyudi yang merupakan anggota Polsek Kresek dan Brigadir Suratman, anggota Sabhara Polresta Tangerang. Brigadir Wahyudi dipecat karena terlibat peredaran narkoba, sementara Brigadir Suratman mangkir dari tugas.

"Ya, tadi pagi kedua anggota tersebut dipecat secara tidak hormat karena mereka sudah tidak bisa dijadikan contoh dan telah melanggar kode etik. Saya minta, hal ini tidak terulang lagi di lingkungan Polresta Tangerang," ujar Kapolres AKBP Asep Edi Suheri, Jumat (3/6/2016).

Asep berharap, penerapan tindak tegas ini tidak terjadi lagi di lingkup Polresta Tangerang. Seluruh anggota Polresta Tangerang tak boleh coba-coba terlibat narkoba atau melakukan tindakan indisipliner lainnya.

"Ini merupakan bentuk ketegasan Polri terhadap anggota yang melanggar peraturan kode etik Polri. Dan saya tidak mau ada upacara PTDH lagi, seperti hari ini," kata Asep.

Dalam upacara PTDH yang digelar di halaman Mapolresta Tangerang tersebut, kedua polisi yang dipecat keduanya tidak hadir. Namun, Brigadir Suratman diwakilkan sang istri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya