Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri memiliki pimpinan baru. Dia adalah Irjen Ari Dono Sukmanto. Meski sangat mengidolakan Kabareskrim terdahulu yang kini duduk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso, namun Ari Dono tetap memiliki gaya sendiri.
Ari Dono menilai proses penegakan hukum tidak harus gaduh. Apalagi dalam menindaklanjuti perkara yang menjadi sorotan masyarakat luas, seperti kasus dugaan korupsi.
"Dalam penegakan hukum jangan sampai terjadi kegaduhan. Tapi bisa berdampak pada pemulihan situasi," kata Ari Dono ketika berbincang dengan Liputan6.com di ruangannya, Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Menurut dia, penanganan suatu perkara tindak pidana harus dilakukan secara baik. Kegaduhan dikhawatirkan bakal mempengaruhi situasi ekonomi dalam negeri.
"Kalau gaduh, nanti dilihat sama bangsa lain bagaimana? Ini kok gaduh terus, enggak bagus. Investor mau datang, malah enggak jadi," ucap Ari Dono.
Proses penegakan hukum yang tidak gaduh itu, lanjut dia, harus sesuai dengan fakta. Kemudian, proses jalannya penyidikan tidak perlu disampaikan ke publik.
"Kalau saya berusaha dalam penegakan hukum, nanti ekspose-nya tuh kalau sudah faktanya cukup, duduk perkaranya, buktinya cukup, P21, berkas lengkap, nah itu baru kita informasikan," terang Ari Dono.