Liputan6.com, Jakarta - Beberapa kali Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan untuk menguak lebih jauh kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nurhadi diindikasikan terlibat dalam kasus itu. Terlebih stempel 'cegah' ke luar negeri kini tertera ‎di paspornya. Pencegahan dikirim KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku untuk enam bulan ke depan.
Selain cegah, KPK sudah menggeledah ruang kerja dan kediaman Nurhadi di kawasan Jakarta Selatan. Hasilnya, ditemukan uang Rp 1,7 miliar dalam berbagai mata uang asing.
KPK juga sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan pada rekening-rekening milik Nurhadi.
PPATK pun memenuhi permintaan itu. Hasil temuan pihaknya pun sudah diberikan ke KPK.
"Ada permintaan dari KPK dan kita sudah penuhi," ucap Ketua PPATK, M Yusuf belum lama ini.
Meski mengakui ada permintaan dari KPK, Yusuf masih tutup mulut soal detil transaksi keuangan Nurhadi yang ditemukan pihaknya. Menurut dia, pembukaan detil transaksi itu ke publik sepenuhnya kewenangan KPK.
KPK memastikan, akan menelusuri catatan-catatan transaksi keuangan yang diberikan oleh PPATK terhadap Nurhadi. Tentunya, penelusuran itu juga disertai dengan pengkajian lebih dulu sebelum ditindaklanjuti.
"Jika memang sudah diberikan, pasti akan kita pelajari dulu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Pada kasus dugaan suap pendaftaran perkara PK pada PN Jakpus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.
Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat ditangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.
KPK juga menduga ada beberapa pihak lain yang turut terlibat. Sejumlah orang pun sudah dicegah ke luar negeri. Yakni Sekretaris MA Nurhadi, Royani yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.
Menelusuri Catatan Transaksi Keuangan Nurhadi dari PPATK
KPK memastikan, akan menelusuri catatan transaksi keuangan yang diberikan oleh PPATK terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
diperbarui 08 Jun 2016, 10:50 WIBDiterbitkan 08 Jun 2016, 10:50 WIB
Sekretaris MA Nurhadi enggan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (3/6). Nurhadi diperiksa KPK sebagai saksi Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketika Gus Miek dan Gus Dur Resah Masa Depan NU, Kisah Pertemuan Dua Wali
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil