Liputan6.com, Jakarta - Beberapa kali Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan untuk menguak lebih jauh kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nurhadi diindikasikan terlibat dalam kasus itu. Terlebih stempel 'cegah' ke luar negeri kini tertera ‎di paspornya. Pencegahan dikirim KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku untuk enam bulan ke depan.
Selain cegah, KPK sudah menggeledah ruang kerja dan kediaman Nurhadi di kawasan Jakarta Selatan. Hasilnya, ditemukan uang Rp 1,7 miliar dalam berbagai mata uang asing.
KPK juga sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan pada rekening-rekening milik Nurhadi.
PPATK pun memenuhi permintaan itu. Hasil temuan pihaknya pun sudah diberikan ke KPK.
"Ada permintaan dari KPK dan kita sudah penuhi," ucap Ketua PPATK, M Yusuf belum lama ini.
Meski mengakui ada permintaan dari KPK, Yusuf masih tutup mulut soal detil transaksi keuangan Nurhadi yang ditemukan pihaknya. Menurut dia, pembukaan detil transaksi itu ke publik sepenuhnya kewenangan KPK.
KPK memastikan, akan menelusuri catatan-catatan transaksi keuangan yang diberikan oleh PPATK terhadap Nurhadi. Tentunya, penelusuran itu juga disertai dengan pengkajian lebih dulu sebelum ditindaklanjuti.
"Jika memang sudah diberikan, pasti akan kita pelajari dulu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Pada kasus dugaan suap pendaftaran perkara PK pada PN Jakpus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.
Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat ditangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.
KPK juga menduga ada beberapa pihak lain yang turut terlibat. Sejumlah orang pun sudah dicegah ke luar negeri. Yakni Sekretaris MA Nurhadi, Royani yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.
Menelusuri Catatan Transaksi Keuangan Nurhadi dari PPATK
KPK memastikan, akan menelusuri catatan transaksi keuangan yang diberikan oleh PPATK terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Diperbarui 08 Jun 2016, 10:50 WIBDiterbitkan 08 Jun 2016, 10:50 WIB
Sekretaris MA Nurhadi enggan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (3/6). Nurhadi diperiksa KPK sebagai saksi Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Simak, Tahapan dan Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Jangan Marah saat Dikritik dan Aib Dibuka, Selamatkan Kita di Dunia dan Akhirat Kata Gus Baha
5 Penjualan Termahal Manchester United Sepanjang Masa: Nomor 1 Transfer Cristiano Ronaldo ke Real Madrid
Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung, Gelombang Rossby Ekuator
Ketika Musik Menyentil Institusi: Peran Band Sukatani Membangun Polri
Prabowo Meluncurkan Danantara, Mampu Dongkrak Ekonomi Indonesia?
Apa Itu Streisand Effect? Saat Sesuatu yang Ingin Ditutupi Malah Viral
Kejagung Tetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga dan Dirut Pertamina Shipping Tersangka Korupsi
Pilihan Warna Menawan untuk Bibir Sempurna, Lip Glaze Ini Tahan Lama Hingga 24 Jam
Hotman Paris Naik Jet Pribadi ke Singapura untuk Pemeriksaan Tambahan, Hemoglobin Anjlok Jadi 9,7
Arti Mimpi Makan Babi: Tafsir dan Makna Spiritual
Angkat Suara Soal Masa Depan Trio Bintang Liverpool, Status Luis Diaz di Anfield Juga Tidak Jelas