Liputan6.com, Jakarta - Beberapa kali Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan untuk menguak lebih jauh kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nurhadi diindikasikan terlibat dalam kasus itu. Terlebih stempel 'cegah' ke luar negeri kini tertera di paspornya. Pencegahan dikirim KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku untuk enam bulan ke depan.
Selain cegah, KPK sudah menggeledah ruang kerja dan kediaman Nurhadi di kawasan Jakarta Selatan. Hasilnya, ditemukan uang Rp 1,7 miliar dalam berbagai mata uang asing.
KPK juga sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan pada rekening-rekening milik Nurhadi.
PPATK pun memenuhi permintaan itu. Hasil temuan pihaknya pun sudah diberikan ke KPK.
"Ada permintaan dari KPK dan kita sudah penuhi," ucap Ketua PPATK, M Yusuf belum lama ini.
Meski mengakui ada permintaan dari KPK, Yusuf masih tutup mulut soal detil transaksi keuangan Nurhadi yang ditemukan pihaknya. Menurut dia, pembukaan detil transaksi itu ke publik sepenuhnya kewenangan KPK.
KPK memastikan, akan menelusuri catatan-catatan transaksi keuangan yang diberikan oleh PPATK terhadap Nurhadi. Tentunya, penelusuran itu juga disertai dengan pengkajian lebih dulu sebelum ditindaklanjuti.
"Jika memang sudah diberikan, pasti akan kita pelajari dulu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Pada kasus dugaan suap pendaftaran perkara PK pada PN Jakpus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.
Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat ditangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.
KPK juga menduga ada beberapa pihak lain yang turut terlibat. Sejumlah orang pun sudah dicegah ke luar negeri. Yakni Sekretaris MA Nurhadi, Royani yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.
Menelusuri Catatan Transaksi Keuangan Nurhadi dari PPATK
KPK memastikan, akan menelusuri catatan transaksi keuangan yang diberikan oleh PPATK terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
diperbarui 08 Jun 2016, 10:50 WIBDiterbitkan 08 Jun 2016, 10:50 WIB
Sekretaris MA Nurhadi enggan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (3/6). Nurhadi diperiksa KPK sebagai saksi Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siap-Siap Suku Bunga Acuan BI Turun Lagi, Kapan?
Perusahaan di China Pasang CCTV di Toilet untuk Pantau Karyawan
Sikat Pasangan China, Fajar/Rian Tembus Semifinal Indonesia Masters 2025
Diapresiasi Wapres Gibran, Pasar Anyar Tangerang Bakal Kembali Dibuka Sebelum Ramadan
Arti Mimpi Menanam Padi: Pertanda Rezeki dan Keberuntungan
Rupiah Diramal Ambruk ke 16.800 per Dolar AS di Kuartal III 2025
Tanam Jagung di Yogyakarta, Polri Ajak Gapoktan di Empat Kabupaten
Cegah Penyalahgunaan Data, Begini Cara Cek NIK untuk Verifikasi Pelanggan XL Axiata
Chicco Jerikho Comeback ke Sinetron Setelah 14 Tahun, Bintangi Ikrar Cinta Suci yang Tayang di SCTV
7 Potret Aaliyah Massaid Saat Promil, Thariq: 'Papa Jadi Saksi Perjuangan Ibu'
Bunga Telang Bisa Jaga Kestabilan Kolesterol, Ketahui Karakteristik dan Cara Menanamnya
Arti FOMO dalam Bahasa Gaul: Fenomena Sosial yang Memengaruhi Generasi Muda