Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil, terdakwa kasus pencabulan terhadap anak laki di bawah umur tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 14.00 WIB untuk menghadapi sidang vonis.
Pria yang kerap disapa Bang Ipul itu dikawal ketat oleh polisi. Sebanyak tiga dari enam polisi yang mengawal Saipul Jamil membawa senjata laras panjang.
Sidang vonis ini dihadiri banyak penggemarnya. Fans fanatik tersebut berasal dari Pademangan, Jakarta Utara. Mereka sudah menunggu sejak pagi.
"Sudah dari jam 10, awalnya cuma berlima, sekarang sudah rame, ada 20-an lebih," kata Atun (35), seorang tetangga Saipul Jamil kala tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, pada Liputan6.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).
Saat turun dari mobil tahanan, Saipul Jamil mengenakan baju putih. Dengan pengawalan ketat, dia menerobos kerumunan fans dan media.
"Semoga Bang Ipul bebas, kami nggak percaya dia gitu. Orangnya baik, bahkan banyak yang di-umrohkan sama dia," terang Atun yang mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Saipul Jamil.
Sidang yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB itu belum berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, meski Saipul Jamil sudah ditempatkan di belakang ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul Jamil, terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap remaja DS, Saipul Jamil, dituntut tujuh tahun dan denda Rp 100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Duda Dewi Perssik itu dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga
Advertisement